BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal

BPPKAD Gresik Dipecah Jadi BPD dan BKAD, Wakil Ketua DPRD Berharap Bisa Kerja Maksimal Kantor BPPKAD Gresik. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemecahan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik mulai diberlakukan tahun ini.

Dalam hal ini, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPPKAD dipecah menjadi dua. Yaitu, Badan Pendapatan Daerah (), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah ().

Baca Juga: Hearing Komisi I DPRD Mojokerto: Polemik Aturan Pemberhentian 3 Kasun Desa Wotanmasjedong

Pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut setelah DPRD Gresik mengesahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Gresik tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016, tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik.

"Tahun ini pemecahan BPPKAD menjadi dua OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (), dan Badan Keuangan dan Aset Daerah () diberlakukan setelan disahkan DPRD dan ada fasilitasi dari Gubernur Jatim," kata Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE, Minggu (12/1/2025).

Pria yang disapa Anha itu menambahkan, usai BPPKAD dipecah jadi dua, maka tugas-tugas pendapatan dan keuangan akan berdiri sendiri-sendiiri dengan dipimpin Kepala OPD eselon IIb.

Baca Juga: Undang Kasatlantas dan Pengusaha, Ketua DPRD Gresik Minta Sopir Dump Truk Taati Jam Operasional

"Nantinya, ada Kepala Badan Pendapatan Daerah atau , dan Badan Keuangan dan Aset Daerah atau ," tutur Ketua DPD Golkar Gresik ini.

Anha menjelaskan, tujuan lain BPPKAD dipecah menjadi dua, agar beban kerja tidak terlalu berat, sehingga bisa bekerja lebih maksimal.

Nantinya, hanya fokus menangani kerja-kerja pendaftaran dan fokus menangani aset dan keuangan.

Baca Juga: Heboh Anggota DPRD Gresik Viral soal Skandal Perizinan, Hari Ini BK Bertindak

"Saat ini kan BPPKAD menangani pendapatan, keuangan dan.aset, sehingga kerja-kerja tak bisa maksimal," ungkapnya.

Pembentukan dua lembaga pecahan BPPKAD tersebut telah mempertimbangkan dan memperhitungkan adanya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, hasil analisa jabatan, analisa beban kerja dengan tetap mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, kata Anha, dengan berdirinya menjadi OPD di diharapkan bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah () dan menghasilkan sumber baru untuk mendongkrak pendapatan.

Baca Juga: Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran Pilkada Gresik Rp84 M, Massa GenPABUMI Geruduk Kantor DPRD

"Keberadaan diharapkan bisa melakukan intensifikasi objek-objek yang telah ada sebagai lahan dan sumber pendapatan serta ekstensifikasi dengan mengali objek-objek pendapatan baru," harapnya.

"Selama ini fiskal tak berbanding lurus. Belanja lebih besar dari pendapatan, sehingga terjadi defisit anggaran. Dampaknya, banyak program tak bisa tuntas dijalankan bahkan gagal dilaksanakan karena terkendala anggaran. Mudah-mudahan adanya pendapatan, makin moncer," sambungnya.

Kemudian, dengan berdirinya sebagai OPD, diharapakan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset jadi makin baik.

Baca Juga: DPRD Gresik Sebut Rp123,9 Miliar untuk Peningkatan Jalan dari APBD 2025

"Jujur Banyak aset-aset milik tak bisa dikelola dengan baik. Padahal aset-aset daerah kalau dimanfaatkan, dan dikelola dengan baik bisa berbuah pendapatan daerah cukup signifikan," pungkasnya. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO