Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi II DPRD Gresik, Wongso Negoro, mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang sukses mencatat pendapatan pajak sebesar Rp139.550.322.353 atau 12,51 persen hingga 10 Maret 2026.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pendapatan yang dijalankan oleh BPPKAD. Sebab, sebelum genap triwulan satu (Januari-Maret) sudah bisa menghasilkan pemasukan sektor pajak sebesar Rp139 miliar,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (26/3/2026).
Dalam APBD 2026, DPRD Gresik menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak sebesar Rp1,115 triliun. Rinciannya meliputi pajak reklame Rp9,67 miliar, pajak air tanah Rp6,82 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan Rp4,46 miliar, PBB2P Rp250 juta, BPHTB Rp310 juta, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Rp354,78 miliar.
PBJT terdiri atas restoran Rp52 miliar, tenaga listrik Rp280 miliar, hotel Rp13,64 miliar, parkir Rp4 miliar, dan hiburan Rp5,13 miliar. Selain itu, opsen pajak kendaraan bermotor Rp122,76 miliar dan opsen BBNKB Rp57,02 miliar.
Wongso menambahkan, BPPKAD juga ditugaskan mengelola pendapatan sektor retribusi, yakni retribusi jasa usaha berupa penyewaan tanah dan bangunan sebesar Rp65 miliar.
Ia berharap, PAD tahun ini bisa meningkat signifikan seiring kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke Kabupaten Gresik sebesar Rp539 miliar.
“Dana itu berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Desa. Dengan adanya pengurangan dana transfer sangat berdampak terhadap kekuatan fiskal daerah,” pungkasnya. (hud/mar)

























