Mojokerto Terancam Ledakan Pengangguran

Mojokerto Terancam Ledakan Pengangguran Ilustrasi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto dibelit persoalan ledakan pengangguran. Jumlah pencari kerja di Kota yang terdiri dari tiga kecamatan ini tiap tahunnya cenderung meningkat. Di awal tahun 2017 ini, Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat jumlah pengangguran mencapai 4,8 % atau 3.208 orang.

"Berdasar catatan BPS, jumlah pengangguran tahun ini mencapai 3.208 orang. Tingkat kelulusan baru sebagai penyebabnya," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Hariyanto, Minggu (12/2).

Sejumlah upaya dilakukan pihak terkait setempat untuk mengurangi beban sosial ini, meski hasilnya tak signifikan. "Secara rutin kita menggelar job fair dua kali setahun. Ya, itu bisa mengurangi 1 persenan saja," keluh ia.

Langkah yang lain, lanjutnya, yakni menggelar pelatihan kewirausahaan baru, pemagangan dan penempatan tenaga kerja.

Apakah program bursa kerja job fair bisa dikatakan gagal karena tak mengurangi pengangguran secara signifikan? Hariyanto tak mengiyakan. "Nyatanya job fair adalah rujukan masyarakat dan mereka minta acara itu digelar secara rutin," papar dia.

Dimintai komentarnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Djunaedi Malik menilai penting digaungkan gerakan wirausaha bagi generasi muda di wilayah ini. Menurut dia, sekolah menengah, kejuruan dan perguruan tinggi harus menjadi garda terdepan untuk memulai dan merealisasikan gerakan Wirausaha ini.

“Diawali gerakan wirausaha di seluruh sekolah menengah umum, kejuruan dan perguruan tinggi yang ada di seluruh Kota Mojokerto harus mencanangkan pendidikan kewirausahaan. Perannya sangat vital untuk menyiapkan tenaga trampil yang bisa mandiri tanpa menggantungkan bekerja di pabrik," kata dia.

Selama ini, sekolah cenderung mengajarkan teori tanpa membekali siswanya dengan pendidikan karakter kewirausahaan. "Butuh pendidikan yang lebih kongkrit untuk menyiapkan tenaga kerja yang handal dan mandiri," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi I mencari regulasi untuk mengentas persoalan pelik ini. Mereka mencari keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang bisa mengurangi porsi pengangguran di daerahnya. (yep/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO