Petugas saat berada di TKP. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyesalkan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan KA 151 Brantas relasi Blitar-Pasar Senen dengan sepeda motor di perlintasan sebidang resmi tidak terjaga di Kabupaten Kediri.
Insiden tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026) pukul 13.43 WIB di perlintasan sebidang JPL 265 KM 172+762, petak jalan Kras–Ngadiluwih.
Berdasarkan laporan masinis, klakson lokomotif atau Semboyan 35 telah dibunyikan sebagai peringatan sebelum melintas, namun pengendara sepeda motor tetap melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan, KAI langsung melakukan penanganan cepat untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api setelah kejadian tersebut.
“Setelah kejadian, KA 151 Brantas langsung dilakukan berhenti luar biasa (BLB) untuk pemeriksaan rangkaian. Hasil pemeriksaan menyatakan rangkaian aman untuk melanjutkan perjalanan dan jalur KA juga telah dinyatakan aman oleh petugas terkait,” ujar Tohari dalam rilis tertulis, Senin (12/1/2026).
Sebagai tindak lanjut, KAI berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengamanan lokasi, pengukuran ulang, serta perbaikan teknis pada komponen rangkaian di Stasiun Kertosono.
Proses evakuasi dilaporkan selesai pada pukul 14.52 WIB, sementara penanganan korban selanjutnya dilakukan oleh kepolisian dan korban dibawa ke RS Bhayangkara Kota Kediri.






