Sosialisasi tentang kepatuhan SPPG Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban bersama Kejaksaan Negeri Tuban menggelar sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial tenaga kerja bagi relawan dapur SPPG, Rabu (6/5/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Tuban dengan dihadiri koordinator wilayah serta puluhan kepala SPPG.
Kepala BPJS Naker Tuban, Anita Riza Chaerani, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut penandatanganan MoU optimalisasi perlindungan hak pekerja, dan kepatuhan iuran jaminan sosial melalui pendampingan hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban.
“Kita ingin dari total 128 SPPG yang ada di Tuban ini, semua relawannya terdaftar BPJS. Apalagi iurannya juga sudah ditanggung operasional dapur,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Tuban, Dessy Adhya Purwandiny, menegaskan pihaknya bertugas memastikan seluruh relawan dapur SPPG terdaftar BPJS Naker.
“Saya harapkan dari total 128 SPPG di Tuban, semuanya mendaftar BPJS Naker. Karena sifatnya wajib. Anggaran dari negara sudah ada. Harus direalisasikan sesuai kebutuhan,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran operasional SPPG sesuai juknis dan RAB serta tertib administrasi.
“Penggunaan anggaran operasional SPPG harus sesuai yang direncanakan. Jangan sampai ada penambahan atau pengurangan anggaran. Tertib, tepat dan benar administrasi ini juga sangat penting,” ucapnya.
Sedangkan Korwil SPPG Tuban, Aulia Rizki, berharap seluruh relawan segera mendaftar BPJS Naker. Menurut dia, saat ini sekitar 90 persen relawan sudah terdaftar, sementara sisanya akan segera didorong untuk mendaftar.
“Rekan-rekan saya imbau segera mendaftarkan para relawan dapur SPPG ke BPJS Naker,” tuturnya. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






