KAI Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026

KAI Terapkan Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026 Petugas saat melakukan uji B50 di lokomotif kereta api. Foto: KAI

BANGSAONLINE.com - KAI menyiapkan penerapan mandatori biodiesel B50 secara serentak mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan sekaligus keselamatan transportasi berbasis kedaulatan energi nasional.

VP Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan penerapan biodiesel merupakan bagian dari agenda kelestarian perusahaan. 

“KAI terus melanjutkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan melalui biodiesel. Dalam setiap tahapannya, keselamatan perjalanan dan kualitas layanan kepada pelanggan tetap menjadi prioritas utama,” ujarnya.

KAI mencatat telah melayani 14,5 juta pelanggan sepanjang Triwulan I 2026. Jumlah tersebut stabil dibanding tahun sebelumnya, di mana total pengguna jasa kereta api mencapai 47,4 juta orang secara nasional. 

Potensi penghematan emisi karbon dioksida diperkirakan mencapai 610 ribu ton. Penerapan biodiesel dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Lemigas. 

Uji coba telah dilaksanakan di Depo Sidotopo dan Depo Yogyakarta dengan pengujian performa mesin menggunakan campuran beban listrik berkapasitas tinggi.

Corporate Secretary KAI, Wisnu Pramudyo, menegaskan percepatan implementasi dilakukan selaras dengan kesiapan di lapangan. 

“Melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengujian yang dilakukan secara bertahap, kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,” katanya.

Data KAI menunjukkan satu penumpang kereta api hanya menghasilkan emisi sekitar 2,7 kilogram karbon dioksida untuk perjalanan jarak jauh. Angka ini lebih rendah 90 persen dibandingkan kendaraan bermotor lainnya. (rom)