SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli). Pasalnya, selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sudah menggunakan sistem Tehnologi Informasi (IT). Penggunaan sistem IT dilakukan hingga tingkat kelurahan.
“Di kelurahan sudah pakai online, termasuk pembuatan akte waris,” terangnya, Rabu (1/2).
BACA JUGA:
- Lantik 2.086 PPPK, Wali Kota Surabaya Imbau Maksimalkan Tugas Kepada Masyarakat
- Antisipasi Lonjakan Pendatang Baru, Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan
- Digitalisasi Informasi Inklusif dan Ramah Disabilitas: Pemilu Berkeadilan di Surabaya
- Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Surabaya Tambah Pos Pantau Bencana di Perbatasan Kota
Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan. Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamara yang dipasang di tempat tersebut.
“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Wali Kota yang pernah meraih predikat terbaik dunia ini menyatakan, semua proses perizinan tak ada yang dilakukan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Seluruh perizinan dilakukan melalui UPTSA.
“Jadi kalau mau sewa Stadion Bung Tomo, Balai Pemuda, atau Gedung Wanita melalui UPTSA. Gak ada yang ke dinas,” ujarnya
Ke depan, ia berencana menarik semua PNS yang saat ini masih melayani masyarakat di front office, dan digantikan dengan para tenaga outsourcing. “PNS akan kita tarik ke dalam semua,” ungkap Mantan kepala Bappeko.