Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates

Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates Kasatsamapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita saat memimpin konferensi pers pengungkapan penyimpanan miras ilegal (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satsamapta Polres Kediri melakukan penggerebekan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam

Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemiliknya berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates.

Kasatsamapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.

"Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi," kata AKP Nyoman dalam konferensi pers di Mapolres Kediri, Kamis (7/8/2025).

Menurut AKP Nyoman, ribuan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis.

Di antaranya 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol miras merek Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, serta 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang.