Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates

Polres Kediri Grebek Gudang Penyimpanan Ribuan Botol Miras Ilegal di Wates Kasatsamapta Polres Kediri AKP I Nyoman Sugita saat memimpin konferensi pers pengungkapan penyimpanan miras ilegal (Ist).

Selain itu, ada pula sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.660 botol miras. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku kami amankan di rumahnya malam tadi (Rabu malam (6/8/2025) dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan wilayah lain," imbuhnya.

Masih menurut AKP Nyoman, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan di kalangan remaja belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. 

Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,"tutup AKP Nyoman. (uji/van)