Laut Sulawesi atau Ambalat? Strategi Malaysia Menggerus Kedaulatan Indonesia

Laut Sulawesi atau Ambalat? Strategi Malaysia Menggerus Kedaulatan Indonesia Khariri Makmun. Foto: dok. pribadi

Oleh : Khariri Makmun*

Di dunia geopolitik, perang teritorial tidak selalu dimulai dengan kontak senjata atau peluncuran rudal. Kadang, perang dimulai dari sesuatu yang terlihat sepele: perubahan nama. Itulah yang kini terjadi antara Indonesia dan . Pemerintah , lewat Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan, baru-baru ini secara resmi menyebut wilayah maritim yang selama ini kita kenal sebagai Blok Ambalat dengan nama lain—Laut Sulawesi. Alasan mereka sederhana sekaligus sarat makna: istilah “Ambalat” dianggap sebagai narasi Indonesia yang mempertegas klaim , sementara ingin membingkai ulang kawasan itu sesuai peta 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 terkait Pulau Sipadan dan Ligitan.

Bagi publik awam, mungkin ini sekadar pergantian istilah. Namun dalam diplomasi, nama adalah senjata. Ia menjadi pijakan psikologis, mengubah persepsi internasional, dan pelan-pelan membangun normalisasi terhadap sebuah klaim. Ketika menolak istilah “Ambalat” dan memaksakan “Laut Sulawesi”, mereka tidak sekadar berdebat soal nomenklatur, melainkan sedang membangun kerangka legitimasi politik dan hukum bahwa blok ND-6 dan ND-7 adalah bagian dari yurisdiksi mereka. Ini adalah bentuk “soft claim”—mengokohkan posisi tanpa harus mengirim kapal perang.

Konteksnya tidak berdiri sendiri. Sengketa Ambalat telah berlangsung sejak 2005, bermula dari tumpang tindih klaim batas maritim setelah ICJ memenangkan dalam kasus Sipadan-Ligitan. Putusan itu sebenarnya hanya mengatur soal dua pulau tersebut, tidak menyentuh delimitasi batas laut di sekitarnya. Tetapi memanfaatkannya untuk memperluas proyeksi Zona Ekonomi Eksklusif berdasarkan peta 1979 yang sejak awal ditolak Indonesia. Di atas kertas, peta itu adalah deklarasi sepihak. Namun di meja diplomasi, ia kerap dijadikan referensi pembicaraan, apalagi bila Indonesia lengah dalam membangun kontra-narasi.

Yang membuat Ambalat begitu seksi bagi dua negara bukan hanya lokasinya yang strategis di Laut Sulawesi, tetapi juga isi perutnya. Survei geologi memperkirakan ada cadangan 764 juta barel minyak dan gas di wilayah ini, cukup untuk menopang konsumsi energi selama puluhan tahun. Nilai ekonominya triliunan rupiah, nilai strategisnya tak ternilai. Tak heran, sejak dua dekade lalu kapal-kapal patroli kedua negara kerap beradu pandang di sini, bahkan beberapa kali nyaris beradu fisik.

Langkah mengganti istilah menjadi “Laut Sulawesi” patut dibaca sebagai strategi dua lapis. Lapisan pertama, mengubah persepsi domestik mereka sendiri. Dengan nama ini, isu Ambalat dihadirkan sebagai bagian dari yurisdiksi di Sabah, menghindari narasi “sengketa” yang bisa memicu protes internal. Lapisan kedua, menguji reaksi Indonesia—apakah kita akan membiarkannya mengendap sebagai fakta baru, atau mengajukan protes diplomatik yang tegas. Karena dalam hukum internasional, pengakuan diam-diam (tacit recognition) bisa menjadi amunisi kuat bagi pihak yang bersengketa.

Di Jakarta, DPR bereaksi keras. Mereka melihat klaim ini bukan sekadar sengketa teknis, melainkan potensi ancaman terhadap keutuhan wilayah dan persepsi publik tentang negara. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri diminta segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah tegas. Dubes RI untuk , Hermono, dilaporkan telah menyampaikan laporan ke Menlu Retno Marsudi. Presiden Prabowo Subianto pun memberikan pernyataan, menekankan harapan agar sengketa ini diselesaikan secara konstruktif. Namun, kata-kata harus diikuti langkah nyata.

Dalam diplomasi maritim, perang yang paling menentukan bukanlah di garis batas laut, melainkan di meja negosiasi dan ruang pemberitaan internasional. sudah memulai langkah framing. Jika Indonesia tidak segera mengimbangi, narasi mereka bisa lebih cepat diterima di forum internasional, sementara istilah “Ambalat” perlahan menghilang dari peta dunia. Di era media global, siapa yang lebih konsisten mengulang sebuah istilah, dialah yang membentuk persepsi.

Opsi yang tersedia bagi Indonesia ada dua: konfrontasi diplomatik atau negosiasi kreatif. Konfrontasi diplomatik berarti mengajukan protes resmi di forum bilateral dan multilateral, mempertegas posisi hukum kita berdasarkan UNCLOS dan sejarah eksplorasi migas di kawasan tersebut. Negosiasi kreatif berarti mempertimbangkan skema pengelolaan bersama (joint development), sebagaimana yang pernah dilakukan beberapa negara di wilayah sengketa Laut Cina Selatan. Skema ini bisa menjadi jalan tengah untuk menghindari konflik terbuka, sambil tetap menjaga klaim .

Namun, joint development bukan tanpa risiko. Ia bisa dibaca sebagai kompromi politik yang melemahkan posisi klaim Indonesia di masa depan. Jika tidak diatur dengan ketat—misalnya dengan klausul “without prejudice” yang memastikan tidak ada pengakuan tersirat—skema ini justru akan merugikan kita. tentu memahami hal ini, dan akan berusaha memanfaatkan setiap celah.

Karena itu, strategi Indonesia harus berjalan di dua jalur. Jalur pertama adalah mempertahankan narasi “Ambalat” di semua kanal, mulai dari pernyataan resmi pemerintah, dokumen hukum, peta nasional, hingga pemberitaan media. Jalur kedua adalah membangun koalisi diplomatik di ASEAN dan PBB untuk menegaskan bahwa status kawasan ini masih dalam sengketa, sehingga setiap upaya penamaan sepihak tidak memiliki kekuatan hukum. Kemenangan di ranah opini publik internasional seringkali menjadi modal kuat untuk meraih hasil di meja perundingan.

Pengalaman di berbagai sengketa maritim dunia menunjukkan bahwa perebutan nama dan istilah sering menjadi langkah awal untuk mengamankan klaim. Jepang menyebut “Laut Jepang” meski Korea Selatan menyebutnya “Laut Timur”. Cina menyebut “Laut Cina Selatan” meski Vietnam punya istilah sendiri. Begitu istilah itu diterima secara luas, ia menjadi bagian dari realitas geopolitik yang sulit dibalikkan. tampaknya tengah mencoba resep yang sama.

Kita tidak bisa meremehkan perang simbol ini. Kedaulatan bukan hanya ditentukan oleh garis koordinat di laut, tapi juga oleh kata-kata yang diucapkan, ditulis, dan diulang setiap hari. Dalam konteks Ambalat, mempertahankan nama adalah mempertahankan klaim. Diam adalah menyerah diam-diam. Reaksi emosional memang harus dihindari, tapi respons yang cepat, terukur, dan konsisten jauh lebih penting.

Ambalat adalah cermin dari betapa rapuhnya batas negara jika tidak dijaga dengan kecerdasan geopolitik. Bukan berarti kita harus mengirim kapal perang setiap kali ada klaim sepihak. Tetapi kita harus hadir di setiap meja perundingan, setiap forum internasional, dan setiap halaman media untuk memastikan cerita yang dibaca dunia adalah cerita kita. sudah memulai langkahnya. Kini giliran Indonesia untuk memastikan langkah itu tidak menjadi bab pembuka dari kehilangan yang lebih besar.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO