Acara hearing yang digelar Komisi IV DPRD Mojokerto bersama pihak terkait. (Ist)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya dugaan pungli berkedok sumbangan sukarela di beberapa puskesmas Kabupaten Mojokerto membuat komisi IV DPRD Mojokerto mendorong pihak inspektorat untuk mengusut tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, M. Agus Fauzan menegaskan, komisi IV meminta kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman serius terhadap dugaan pungli di puskesmas.
BACA JUGA:
- Soal Keberadaan Portal, Dishub Bojonegoro Tegaskan Tak Ada Pungli di Jembatan Luwihhaji
- Peringati HKN 2025, Pemkab Sidoarjo Gelar CKG Serentak di Puskesmas
- Ramai Isu Pungli Kampus, BEM Pasuruan Raya Desak DPR dan APH Turun Tangan
- Dugaan Pungli DKPP Sumenep Memanas, Aktivis dan Kelompok Tani Bakal Tempuh Jalur Hukum
“Komisi IV sudah menggelar hearing dengan mengundang Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan, Inspektorat dan Bagian Hukum beberapa hari yang lalu, untuk membedah dugaan mencuatnya pungli uang perjalanan dinas di lingkungan pegawai puskemas. Selanjutnya, dugaan pungli harus segera diusut tuntas, baik melalui pemeriksaan internal maupun audit dari Inspektorat,” paparnya, Jumat (7/11/2025).
Fauzan juga menegaskan, komisi IV meminta Dinas Kesehatan untuk menyampaikan laporan tertulis hasil penelusuran dan langkah korektif kepada Komisi IV paling lambat dalam waktu 7 hari kerja, serta semua puskesmas di Kabupaten Mojokerto harus melakukan pembenahan SOP pelayanan dan publikasi biaya layanan agar tidak menimbulkan celah penyimpangan.
“Komisi IV serius melakukan pengawasan lanjutan dan sidak untuk memastikan tindak lanjut berjalan nyata, bukan hanya seremonia,” pungkasnya. (ris/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




