Ketua BEM Pasuruan Raya M. Ubaidillah Abdi.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Isu dugaan pungutan liar (pungli) ramai diperbincangkan di lingkungan perguruan tinggi di Pasuruan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menjadi salah satu mahasiswa yang paling vokal menyuarakan keresahan itu. Ia menyebut, pungli dalam dunia akademik merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai moral dan etika pendidikan.
BACA JUGA:
- Soal Keberadaan Portal, Dishub Bojonegoro Tegaskan Tak Ada Pungli di Jembatan Luwihhaji
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- Komisi IV DPRD Mojokerto Tegaskan Usut Tuntas Dugaan Pungli di Puskesmas
- Bupati dan DPRD Pasuruan Diserbu Kritik Mahasiswa Soal "Gemerlap Hari Jadi", ini Jawaban Rusdi
“Pungli di kampus, dalam bentuk apa pun, mencederai moral akademik dan memperparah ketimpangan akses pendidikan,” ujar Ubaidillah, Kamis (30/10/2025).
Menurutnya, berbagai pungutan tanpa dasar hukum yang jelas masih sering dilakukan dengan dalih administrasi atau kegiatan kampus. Akibatnya, mahasiswa dari kalangan ekonomi menengah ke bawah menjadi kelompok yang paling terdampak.
Upaya advokasi terhadap dugaan pungli itu telah dilakukan melalui audiensi dengan DPRD Kabupaten Pasuruan dan DPR RI. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan data, kronologi, dan permintaan agar dilakukan investigasi independen terhadap pihak kampus.
Namun, menurut Ubaidillah, hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjut maupun hasil pemeriksaan resmi dari lembaga legislatif.
“Setelah audiensi dan janji-janji dilontarkan, semuanya kembali sunyi. Tak ada tindakan nyata, tak ada transparansi,” ungkapnya.






