Dugaan Pungli PTSL, Ketua LSM Jimat Sebut Inspektorat Berpihak ke Lurah Kolursari

Dugaan Pungli PTSL, Ketua LSM Jimat Sebut Inspektorat Berpihak ke Lurah Kolursari Suasana saat audiensi antara warga dengan Lurah Kolursari. Foto: Supardi/Bangsaonline.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com – Ketua LSM (Jaringan Informasi Masyarakat), Chairil Muchlisin menyebut , Pasuruan, Dewi Kurnia Yayuk, sebagai anak emas inspektorat. Hal ini ia sampaikan lantaran pihak inspektorat yang dinilainya lebih berpihak ke Dewi Kurnia Yayuk.

“Sudah tau lurahnya bersalah malah dilindungi,” ucapnya saat audiensi antara warga dengan di Kantor Kelurahan, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, keresahan warga kepada lurah diawali dari pengurusan sertifikat Program Tanah Sistematis Lengkap () yang harus mengeluarkan biaya hingga puluhan juta. Menurutnya, hal ini di luar kewajaran dan ketentuan.

Di sisi lain, Agung, selaku perwakilan dari Inspektorat, meragukan aduan yang disampaikan oleh warga. Menurut Agung, apakah kehadiran beberapa pengurus RT, RW, dan 4 orang saksi korban dengan membawa bukti kuitansi dugaan lurah cukup untuk mewakili warga?

“Apakah cukup reprentatif sebagai perwakilan warga Kolursari, dan apakah kehadiran ini benar-benar tidak ada muatan?” tanya Agung.

Muchlis merasa janggal atas pernyataan tersebut. Menurut Ketua itu, pertanyaan Agung terkesan mengada-ada.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sidak Disdukcapil, Wali Kota Bitung: Jangan Pungli-Pungli, Berdosa':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO