Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan

Kantah Kota Pasuruan Awali Koordinasi PTSL 2026 di 12 Kelurahan Koordinasi PTSL 2026 yang dilakukan petugas dari Kantah Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan mulai melakukan persiapan pelaksanaan program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini dengan menggelar koordinasi bersama pemerintah kelurahan. Program tersebut direncanakan berlangsung di 12 kelurahan.

Tahap awal koordinasi dilaksanakan pada Kamis (22/1/2026), dengan Kelurahan Pohjentrek dan Kelurahan Purutrejo. Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi teknis, mengidentifikasi potensi serta permasalahan pertanahan, sekaligus menyusun langkah pendataan subjek dan objek tanah yang menjadi sasaran program. 

Pemerintah kelurahan juga didorong berperan aktif dalam sosialisasi kepada masyarakat. Mewakili Kepala Kantah Kota Pasuruan, Didik Edi Rijanto, menegaskan pentingnya koordinasi sejak awal.

“Program PTSL membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah kelurahan sebagai ujung tombak di lapangan. Melalui koordinasi ini, kami berharap pelaksanaan PTSL 2026 dapat berjalan lebih terencana, transparan, dan tepat sasaran, sehingga mampu memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Program PTSL merupakan agenda strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan. 

Kantah Kota Pasuruan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, kelurahan, dan pemangku kepentingan agar pelaksanaan PTSL 2026 berjalan tertib, efektif, serta memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (rom)