Tak Dipekerjakan, Warga Ring 1 Protes PT Swabina Gatra, Luruk Kantor Bupati dan DPRD

Tak Dipekerjakan, Warga Ring 1 Protes PT Swabina Gatra, Luruk Kantor Bupati dan DPRD Warga saat menyampaikan aspirasinya ke Gedung Dewan dan Kantor Pemda. foto: GUNAWAN/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan warga ring 1 PT. Semen Gresik di Kecamatan Kerek dan Kecamatan Merakurak mendatangi gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Tuban, Kamis, (19/1). Selain mendatangi gedung Pemkab dan DPRD, massa yang tergabung dalam Serikat Buruh Ronggolawe Tuban (SBRT), Serikat Petani Rongglawe Tuban (SPRT), Serikat Petani Tuban (SPT), dan Aliansi Petani Indonesia (API) itu juga mendatangi pabrik PT. Semen Gresik di Tuban.

Mereka menuntut agar izin , selaku rekanan PT. Semen Gresik yang memasok bahan-bahan tambang dicabut. Massa menuding selama ini diskriminatif dalam perekrutan tenaga kerja. Sebab, tak merekrut warga ring 1 sebagai tenaga kerja.

Hal ini diungkapkan Antok, warga Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, selaku koordinator aksi. Bahkan Antok menilai membangkang dan melanggar kesepakatan izin prinsip antara warga dan Dinas Sosial.

" mengaku sebagai anak perusahaan dari PT Semen Gresik, ternyata merupakan murni perusahaan swasta," tuding Antok.

Di gedung Pemkab, massa gagal menemui Bupati. Mereka hanya ditemui Asisten Pemerintah Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sunarto. 

"Kami akan menyampaikan tuntutan kepada bapak Bupati, agar secepat mungkin untuk diadakan pertemuan," janji Sunarto.

Sementara di gedung dewan, mereka ditemui sekretaris DPRD Tuban, Supriyanto. Senada, Supriyanto berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa. "Kami sampaikan kepada Ketua DPRD, dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Komisi C untuk mengagendakan pertemuan warga dengan pihak terkait," jelasnya. (gun/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO