Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto.
BERITA TERKAIT:
- Heboh, Bupati Mojokerto Disebut Sudah Ditetapkan Tersangka oleh KPK Sejak 2014
- Pasca Ditetapkan Tersangka KPK, Kasus Dugaan Korupsi Bupati Mojokerto Mandek di Bareskrim
Sebagaimana diketahui, TC Jatim mengungkap tentang status tersangka MKP oleh KPK. MKP diduga terlibat dalam kasus kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR. Muhamad Surabaya senilai Rp 53,2 miliar. Tidak hanya KPK yang menetapkan tersangka, Bareskrim Polri sesuai surat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Nomor : R/1974/Tipidkt/XII/2014/Bareskrim tanggal 31 Desember 2014 juga telah menetapkan status tersangka MKP dalam tindak pidana pencucian uang. Hal ini diperkuat dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPR RI dengan pihak KPK pada hari Rabu 27 Januari 2016 lalu.
Namun karena belum ada kejelasan kasusnya, maka TC Jatim pada tanggal 21 Desember 2016 sekitar pukul 10.08 mendatangi gedung KPK di Jalan Rasuna Said Jakarta. Mereka menyerahkan sejumlah dokumen dan permohonan untuk pengambil alihan kasus MKP. Selain itu TC juga mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti surat penetapan tersangka MKP yang dikeluarkan oleh KPK sendiri.
Kabag Humas Alfiyah Ernawati ketika dihubungi Bangsa Media Group beberapa waktu lalu mengaku tidak mengetahui tentang permasalahan yang menjerat MKP.
"Sejauh ini saya belum mengetahuinya," singkat Erna kala itu via telepon selular.
Pihak KPK sendiri melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah juga belum bisa dikonfirmasi. Baik panggilan melalui ponselnya hingga pesan singkat yang dikirim belum berbalas. (dio/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




