Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Panggil Pejabat-pejabat Pemkot Madiun

Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Korupsi Pasar Besar, KPK Panggil Pejabat-pejabat Pemkot Madiun Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Bhara Mahkota milik Polres Madiun Kota.

KOTA MADIUN, BANGSOANLINE.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pengusaha lokal yang ditunjuk sebagai manajer proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM). Selain itu, salah satu notaris di Kota Madiun, Muhammad Ali Fauzi juga ikut dipanggil. Pemanggilan ini terkait lanjutan pemeriksaan oleh KPK yang dilakukan di Gedung Bhara Mahkota milik Polres Madiun Kota, Jumat (16/12).

Ali Fauzi diduga sebagai saksi kunci dalam kasus gratifikasi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp 76,5 miliar, yang akhirnya berujung pada penahanan Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Ali Fauzi mengakui, ada banyak materi pertanyaan saat menjalani pemeriksaan seputar keterlibatannya dalam pembangunan proyek PBM tahun 2009-2012. Hanya saja, Ali enggan menyebut secara rinci materi tersebut.

"Yang jelas intinya terkait pekerjaan saya. Apa yang saya lakukan terkait pasar besar, ya itu saja," ungkap Ali Fauzi sembari bergegas menuju kendaraan pribadinya, Jumat (16/12).

Pantauan di lapangan, tidak hanya Ali Fauzi, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi, dan sejumlah pejabat pemkot, di antaranya tiga camat, yakni camat Kartoharjo, camat Taman, dan camat Manguharjo juga tak luput dari pemanggilan tim penyidik KPK. Tidak hanya itu, staf PDAM Rahajeng Elok, staf pemerintahan Pipit, juga menjalani pemeriksaan secara tertutup.

Sedangkan para camat ditanya tentang aset-aset pribadi yang milik tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto di wilayahnya masing-masing. "Tadi ditanya tentang aset-aset Pak Wali Kota yang di wilayah kecamatan. Belum ada pertanyaan selain persoalan aset Wali Kota Madiun Bambang Irianto," kata Camat Kartoharjo Tjatoer Wahyudianto di gedung Bhara Makota Polres Madiun Kota, Jumat.

Tjatoer menyebutkan, ada dua stasiun pengisian bahan bakar umum milik Bambang di wilayah kecamatannya. SPBU itu berada di Jalan Diponegoro Timur dan Jalan Panjaitan.

"Selain itu ada satu perusahaan gas elpiji atas nama istrinya, Lies Irianto, di Jalan Jawa. Untuk lainnya, belum ada pertanyaan lain karena pemeriksaan belum selesai," ujar Tjatoer. (hen/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO