Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Giliran Bos Hotel Aston Dipanggil KPK

Terkait Kasus Korupsi Wali Kota Madiun, Giliran Bos Hotel Aston Dipanggil KPK Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, ketika memberikan keterangan kepada awak media.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus korupsi pasar besar kota Madiun yang menjerat Wali Kota Bambang Irianto. Siang kemarin (20/12) para pengusaha di Kota Madiun giliran yang dipanggil komisi anti rasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada 12 saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di gedung Bhara Makota, Jalan Pahlawan, Kota Madiun.

Mereka dipanggil sebagai saksi kasus gratifikasi dengan tersangka wali kota Madiun. Mereka adalah Harsono Lukito, komisaris utama PT Bumi Pembangunan Persada sekaligus pemilik Hotel Aston; Andy Sulaksono, direktur PT Jatisono Multi Konstruksi; Ferry Soetanto, komisaris PT Remaja Abadi Sejahtera; Moch Turino Junaedy, komisaris PT. Anugerah Mulia Perdana; dan Joko, karyawan swasta.

Lalu, Widodo, direktur CV Jati Wangi; Hari Prasetyo, direktur CV Mitra Karya; Bambang Wahyudi, direktur CV Wahana Putra Putra Perdana; Adi Yuwono, direktur CV Zelva Aditama; Triyadi Wicaksono, direktur CV Karya Tata Mandiri; Anisah Sri Wahyuni, karyawan swasta.

Sekitar pukul 14.45 WIB, Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi mendatangi gedung tempat pemeriksaan. Dia mengaku hanya menyerahkan berkas atau dokumen terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Madiun.

"Terkait (dokumen) pengadaan kota," kata Maidi enggan merinci untuk dokumen yang dimaksud. (hen/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO