Pilkades Serentak di Jombang Diduga Ada Kecurangan, Satu Cakades akan Bawa ke Jalur Hukum

Pilkades Serentak di Jombang Diduga Ada Kecurangan, Satu Cakades akan Bawa ke Jalur Hukum Suasana penghitungan suara di Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Jombang, Kamis (24/11). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Kauman, Kecamatan Ngoro yang dilaksanakan bersama 6 desa lainnya, Kamis (24/11) belum tuntas. Ini setelah salah satu Calon Kades (Cakades) Wulyo Prayitno tidak mau menandatangani berkas berita acara Pilkades.

Pasalnya, tim sukses (timses) Cakades Wulyo Prayitno mengaku menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan pihak lawan, Suhartana. Kasus ini pun akan dibawa ke jalur hukum.

Dalam kontestasi Pilkades ini, Cakades Wulyo Prayitno mengantongi suara 1.412, selisih 93 suara dari Cakades Suhartana yang mendapat dukungan suara 1.505. Kini, timses Cakades Wulyo Prayitno sedang sedang menyiapkan kuasa hukum dan barang bukti pendukung untuk membawa indikasi kecurangan ke meja hijau.

"Kami belum bisa menandatangani berkas acara pilkades karena kami temukan sejumlah indikasi kecurangan," terang Joko salah satu timses Cakades Wulyo Prayitno.

Menurutnya, kasus ini akan dibawa hingga ke PTUN. “Iya, kami berniat membawa kasus ini ke PTUN. Kami berencana menunjuk salah satu pengacara muda di Jombang, tapi ini masih kita diskusikan dulu,” pungkas Joko.

Adapun perolehan suara dalam Pilkades serentak di 6 Desa lainnya, untuk Desa Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh dari jumlah DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 2.134 warga yang memiliki hak suara.

Sedangkan yang hadir hanya 1.851 pemilih, yang tidak hadir 283, suara sah sebanyak 1.825, dan tidak sah 26. Perolegan suaranya yakni, 1. Bambang Suirman (pemenang) memperoleh 1.000 suara, dan 2. Tri Suntoyo mendapat 825.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO