Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat Harus Seimbang dalam Penggunaan Dana Desa

Pembangunan Fisik dan Pemberdayaan Masyarakat Harus Seimbang dalam Penggunaan Dana Desa

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat langsung ke pemerintah desa, diharapkan tidak semata dilaksanakan untuk pembangunan fisik saja. Program pemberdayaan masyarakat untuk mendongkrak kemajuan pendidikan, ekonomi dan sosial budaya masyarakat harus diperbanyak agar seimbang.

Hal ini diungkapkan Camat Ajibarang, Eko Heru Surono usai menyaksikan pelantikan Sekretaris Desa Tiparkidul, Kecamatan Ajibarang yang baru, Selasa (25/10). Menurutnya, saat ini mayoritas program pembangunan desa masih didominasi dengan program pembangunan fisik saja. Padahal program pemberdayaan masyarakat khususnya ekonomi kerakyatan sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengentaskan diri dari pengangguran hingga kemiskinan.

“Makanya ke depan kami berharap ada keseimbangan antara program fisik dan pemberdayaan. Jangan sampai fisik dan infrastruktur saja yang digarap, tetapi juga manusianya juga harus dipikirkan agar semakin maju mengelola potensi yang ada,” katanya

Implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa diharapkan menjadi momen tepat untuk desa untuk semakin membangun. Adanya kewenangan otonomi desa yang lebih luas dibandingkan masa sebelumnya, diharapkan dapat diambil sebagai kesempatan untuk memberdayakan masyarakat.

Kata Eko, dengan melandaskan pada regulasi implementasi UU Desa yang ada sekarang ini diharapkan masyarakat desa juga dapat turut aktif dalam mendorong kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran di masyarakat.

“Kesempatan ini harus benar-benar diambil oleh desa untuk membangun. Jangan hanya sebatas pembagunan fisik saja, berdayakan masyarakat dengan berbagai aset desa yang ada. Kucuran dana yang cukup besar dari masyarakat diharapkan dapat membawa kemaslahatan masyarakat bukan sebaliknya,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Banyumas, Slamet Ibnu Anshory menyatakan era otonomi desa diharapkan dimanfaatkan oleh masyarakat. Artinya kata Slamet, otonomi desa bukanlah sekadar soal dana desa yang besar, melainkan juga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa secara aktif, transparan dan akuntabel. (bym1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO