Tertipu Investasi Bodong, Tiga Warga Sidoarjo Rugi Miliaran Rupiah

Tertipu Investasi Bodong, Tiga Warga Sidoarjo Rugi Miliaran Rupiah Ketiga korban yang melapor ke Polres Sidoarjo didampingi pengacaranya, M Sholeh.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tiga korban penipuan investasi bodong melapor ke Mapolres Sidoarjo, Selasa (4/10). Pasalnya, ketiganya merugi hingga miliaran rupiah. Ketiganya adalah Maria Ulfa (39) asal Dusun Kedunglo Kecamatan Prambon, Hindun Afifah (6) asal Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon, dan Painten (48) asal Desa Doplangtretek Kecamatan Prambon, Sidoarjo. Mereka yang didampingi pengacaranya, melaporkan Devi Erie Susanti (39), asal Dusun Glonggong, Desa Kedungkembar, Kecamatan Prambon.

"Hari ini yang melapor baru tiga orang. Tapi korbannya cukup banyak. Karena kami sudah sering bertemu saat sama-sama menagih ke rumah pelaku (Devi)," terang Maria Ulfa saat di Mapolres Sidoarjo.

Lebih lanjut dia menerangkan, investasi ini sudah berjalan hampir satu tahun. Selama ini dia sudah menyerahkan uang senilai Rp 800 juta. Sedangkan Hindun Afifah menyerahkan sebanyak Rp 35 juta, dan Painten sebanyak Rp 200 juta. Menurut Maria, dia baru dua kali menyerahkan uang tersebut.

"Pertama Rp 600 juta. Sedangkan yang kedua Rp 200 juta. Kita diiming-iming dengan bunga 10 persen dari jumlah uang yang kita investasikan. Sedangkan uang yang kita serahkan ke pelaku Hadi utang dari bank," katanya.

Selama ini pihaknya lebih percaya lantaran rumah pelaku tak jauh dari rumahnya. Bahkan, dari penuturannya, pelaku sempat mengaku sebagai suplier ayam di sebuah pabrik Ciomas, baik di Kecamatan Balongbendo, Wonoayu (Sidoarjo), Pasuruan, dan Jombang. "Sejak setahun yang lalu kami belum menikmati hasil. Dan modalnya pun tak pernah kembali," jawabnya.

Sementara, penasihat hukum ketiga korban, M Sholeh mengungkapkan bahwa kasus penipuan seperti ini bukanlah tergolong jenis kasus baru. Apalagi, setelah ditelusuri kembali, ternyata pelaku tak dikenal sebagai suplier yang menangani delivery order (DO) di PT Ciomas maupun perusahaan lainnya.

"Kami berharap polisi bisa menangani dan menangkap pelaku. Karena bisa dimungkinkan masih ada korban-korban lain. Dan juga sebelum munculnya korban baru," tegas M. Sholeh.

Sejatinya, kasus ini pernah dilaporkan ke Mapolsek Prambon. Hanya saja penyelidikan tak berlanjut dengan alasan investasi. Padahal, menurutnya kasus ini merupakan kasus penipuan yang sebelumnya memang sengaja dilakukan oleh pelaku untuk meraup keuntungan. Polisi masih melakukan pemeriksaan berkas atas laporan tersebut.(cat/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO