KPK Rekomendasikan Sejumlah Pembenahan di Titik Rawan Korupsi Pemkab Pamekasan

KPK Rekomendasikan Sejumlah Pembenahan di Titik Rawan Korupsi Pemkab Pamekasan Audiensi dan koordinasi yang digelar KPK bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () menyoroti sejumlah titik krusial rawan dalam birokrasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. 

Secara umum, merekomendasikan untuk membenahi tahapan perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa (PBJ).

Hal itu menjadi pembahasan dalam audiensi dan koordinasi dan di Gedung Merah Putih , Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III , Ely Kusumastuti, menyampaikan bahwa potensi kerap kali berawal dari proses awal penyusunan anggaran.

"Kegiatan ini sebagai upaya mendalami informasi yang kami terima dari tiap pemerintah daerah, guna mencegah yang hampir selalu bersumber dari tahapan perencanaan," tutur Ely dilansir dari website resmi dari , Kamis (17/7/2025).

Besarnya APBD Pamekasan Jadi Sorotan

mencermati besarnya nilai APBD tahun 2025 yang mencapai Rp2,2 triliun. Anggaran sebesar ini tentu membutuhkan tata kelola yang akuntabel dan transparan. 

Salah satu perhatian adalah penggunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang pada 2024 mencapai Rp106 miliar dan Rp55 miliar pada 2025, serta dana hibah yang masing-masing senilai Rp170 miliar dan Rp121 miliar.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsup Wilayah III , Wahyudi, menekankan pentingnya verifikasi dan validasi yang rinci terhadap pokir untuk meminimalkan risiko penyimpangan.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO