Rida warga ngawi saat usai melakukan pengecekan status kepesertaan JKN di MPP Ngawi.
MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Madiun terus berkomitmen memperluas dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Saat ini, sedikitnya 200 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di lima kabupaten/kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun bekerja sama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menyampaikan bahwa kelima wilayah tersebut meliputi Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo.
“Terinci, Kota Madiun terdapat 35 FKTP yang bekerja sama, Kabupaten Madiun 52 FKTP, Magetan 39 FKTP, Ngawi 42 FKTP, dan Ponorogo 65 FKTP,” ungkap Wahyu.
Dengan cakupan yang luas, BPJS Kesehatan Madiun juga terus menghadirkan inovasi dan kemudahan pelayanan administratif. Salah satu bukti nyata yakni dengan membuka layanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Ngawi baru-baru ini.
“kami hadir di MPP Kabupaten Ngawi yang berlokasi di Jalan Panglima Besar Sudirman Nomor 19. Hal ini mempermudah masyarakat, khususnya warga Ngawi, untuk mengakses layanan JKN di pusat kota,” jelas Wahyu.
Kemudahan ini dirasakan langsung oleh warga Ngawi, salah satunya Rida Hapsari, peserta JKN asal Ngawi. Ia mengaku sangat terbantu dengan kehadiran loket BPJS Kesehatan di MPP.
“Saya merasa sangat dimudahkan. Tidak perlu jauh-jauh ke Kantor BPJS Kesehatan di Madiun, karena saya bisa mengurus keperluan administrasi JKN di sini, sekalian mengurus dokumen lainnya,” kata Rida saat ditemui di MPP Ngawi, Selasa (15/7/2025) lalu.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




