Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat acara di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut. (Ist)
MANADO, BANGSAONLINE.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga keagamaan di Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) di sektor pertanahan, khususnya dalam masa pemerintahan Presiden Prabowo.
BACA JUGA:
- Menyelamatkan NU, Merawat Rahim: Catatan Reflektif dari Halal Bihalal IKA PMII 2026
- Cak Imin Sebut Ketum PBNU Gagal, Jangan Diteruskan, Nusron: Aumni PMII seperti Tamu di PBNU
- Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Nusron Wahid Pesan Agar Jabatan Tidak Digunakan untuk Pamer
- Nusron Wahid: Empat Visi Presiden Bertumpu pada Pemanfaatan Tanah dan Tata Ruang yang Berkeadilan
“Prinsip kami, segala sesuatu yang jadi masalah harus diakhiri. Kita harus punya komitmen bahwa pada masa Pak Presiden Prabowo inilah, masalah-masalah sengketa pertanahan, masalah sertifikasi, harus selesai,” tegas Menteri Nusron saat acara di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulut.
Menteri Nusron mengungkapkan, dari sekitar 70 juta hektare tanah di luar kawasan hutan (Areal Penggunaan Lain/APL) di Indonesia, sebanyak 55,5 juta hektarenya telah bersertifikat. Artinya, masih terdapat sekitar 14,5 juta hektare yang belum bersertifikat. Untuk itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari gubernur, bupati, hingga tokoh masyarakat, dan pemuka agama untuk berperan aktif.
“Kepada Bapak Bupati, kalau sedang kumpul dengan kepala desa dan warga desa, tolong sampaikan juga (masyarakat) untuk datang ke ATR/BPN dan sertifikatkan tanahnya,” pesan Menteri Nusron.
Kolaborasi ini jadi kunci dalam menyelesaikan pekerjaan besar sertifikasi tanah-tanah di Indonesia ini.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




