SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Modus penipuan peretasan atau phising dengan trik menyebarkan malware melalui file APK (android package) berupa surat undangan pernikahan melalui pesan WhatsApp kembali terjadi dan membawa korban.
Kepala Desa Candinegoro, Kecamatan Wonoayu, Semaun (68), mengaku handphone atau nomor telepon pribadinya telah diretas atau disusupi secara ilegal oleh pihak lain.
"Benar, HP saya jadi korban penipuan kena hacker lewat WhatsApp. Pada Kamis (10/7/2025) siang, nama-nama rekan kerja dan semua nomor telepon di HP saya hilang semua. Terus saya minta tolong ke anak saya, kata anak saya ditunggu 11 jam HP akan aktif lagi," ujar Semaun, Sabtu (12/7/2025).
Semaun menceritakan kronologi peretasan HP-nya. Berawal saat dirinya membuka pesan APK undangan pernikahan yang dikirim lewat WhatsApp.
Kemudian pada keesokan harinya, Jumat (11/7/2025), ada rekan kerja Semaun yang datang ke rumah untuk mengantar obat mata sembari menyampaikan bahwa dirinya sudah transfer uang senilai Rp30 juta sebagaimana permintaan Kades Candinegoro.
"Ada Kaji Djapi ke rumah. Saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025) lewat selulernya, setelah HP saya trouble, mengaku sudah transfer Rp30 juta. Kemudian Kaji Sholeh, rekan kerja dari Desa Sambungrejo, mengaku juga sudah transfer Rp37 juta," ungkap Kades Semaun.
Korban-korban yang transfer awalnya sempat curiga, karena Kades Candinegoro mengaku matanya sedang sakit, sehingga tidak bisa SMS atau WhastApp. Hanya bisa komunikasi via sambungan telepon.
"Saya mengimbau kepada masyarakat setelah HP diretas, agar segera memblokir nomor telepon pribadi saya. Karena yang menjadi korban rekan kerja, saya merasa kasihan ini. Saya akan berupaya mencari jalan solusinya," tegas Semaun seraya mengatakan pihaknya berencana melaporkan peristiwa ini ke Polresta Sidoarjo.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




