Korban Penipuan Umrah PT Anisa Berkah Wisata Kawal Proses Hukum

Korban Penipuan Umrah PT Anisa Berkah Wisata Kawal Proses Hukum Ilustrasi. Foto: Ist

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gelombang kekecewaan korban dugaan oleh PT Anisa Berkah Wisata terus meluas. Puluhan korban dari berbagai daerah di Jawa Timur berencana mendatangi Pengadilan Negeri (PN) dan Polres sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang menjerat pemilik travel, Siti Khoirun Nisa.

Aksi tersebut dilakukan setelah pemilik PT Anisa Berkah Wisata resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah umrah. Para korban berasal dari Malang, Sidoarjo, hingga Pasuruan. Mereka ingin menyuarakan penderitaan setelah gagal berangkat ke Tanah Suci meski telah membayar sejumlah uang.

Salah satu korban, Agus Suyanto, menyatakan siap hadir ke PN untuk memberikan dukungan moral kepada korban, sekaligus mengawal jalannya proses hukum.

"Kami datang bukan hanya mencari keadilan, tapi juga agar kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara umrah dan haji supaya benar-benar amanah. Jangan sampai ada lagi calon tamu Allah yang tertipu," ucapnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut dia, kasus penipuan perjalanan ibadah tidak boleh dianggap sepele karena merugikan masyarakat secara materi maupun batin. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan umrah dan haji.

"Pengawasan harus lebih ketat. Jangan sampai masyarakat trauma untuk berangkat umrah gara-gara ulah oknum travel yang tidak bertanggung jawab," cetusnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO