Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah

Bea Cukai Madura Didesak Usut Dugaan Pabrik Rokok Bermasalah Massa aksi saat menggelar demo di Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Madura memanas setelah massa membongkar daftar pabrik rokok (PR) yang diduga terlibat praktik ilegal 'ternak' pita cukai, Rabu (15/4/2026). 

Massa menyebut nama dan lokasi perusahaan secara rinci, menilai praktik tersebut sebagai indikasi permainan sistematis yang merugikan negara.  Koordinator lapangan, Hendra, menegaskan daftar itu sudah dilengkapi bukti awal dan dilaporkan resmi ke Bea Cukai Madura. 

“Ini bukan isu liar. Kami serahkan nama, alamat, bahkan indikasi transaksi. Kalau tidak ditindak, patut dipertanyakan ada apa di baliknya,” katanya.

Sejumlah PR yang disebut antara lain PR Mulya Indah, PR Agung Damar, PR Artha Jaya, PR Supernova, PR Alfian Rabbani, PR Bromo Mas, PR Jalluh, PR Dina Diana, dan PR Aing Bening Jaya. 

Massa aksi menduga, perusahaan tersebut hanya dijadikan 'kendaraan' untuk memperoleh pita cukai tanpa produksi riil, lalu diperjualbelikan secara ilegal.

Mereka memberi ultimatum 2x24 jam bagi Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi mendadak dan menuntut transparansi hasil penindakan. 

“Kalau ini dibiarkan, berarti ada pembiaran. Jangan sampai publik menilai Bea Cukai tutup mata,” ucap Hendra.

Perwakilan Bea Cukai Madura menyatakan laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Namun, ketidakhadiran pimpinan saat aksi berlangsung dinilai massa sebagai bentuk ketidaksiapan merespons isu serius.

Massa mengancam akan kembali turun dengan jumlah lebih besar jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, termasuk membawa temuan baru yang lebih luas. (dim/mar)