
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan terus menunjukkan manfaatnya dalam kehidupan masyarakat. Salah satu prinsip utama dari Program JKN adalah gotong royong. Melalui prinsip ini, peserta yang mampu membantu mereka yang kurang mampu, dan peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit.
Seperti yang dialami Sufami, warga Madiun yang hingga saat ini masih menjadi peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) aktif. Banyak pengalaman yang dia rasakan selama bergabung dengan JKN. Sejauh ini kebutuhan pelayanan kesehatan untuk keluarganya ditopang oleh JKN berjalan sesuai dengan harapan.
“Salah satu bentuk nyata gotong royong peserta JKN ya seperti yang saat ini saya alami. Ayah saya sakit dan dari diagnosa serangan jantung. Kalau dihitung-hitung antara iuran yang saya bayar, dengan biaya pengobatan tentu tidak akan masuk hitungannya. Artinya, keluarga saya dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang lebih besar nominalnya dibandingkan dengan iuran yang setiap bulan saya bayarkan,” ujar Sufami saat mendampingi ayahnya yang sedang menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung di Rumah Sakit Hermina Madiun.
Ia menegaskan bahwa dengan rutin membayar iuran, peserta memastikan status kepesertaan tetap aktif, sehingga tidak ada kekhawatiran saat membutuhkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Ketika status aktif, kami sebagai peserta bisa langsung mengakses layanan. Tidak dibedakan kelas atau statusnya, karena semua peserta mendapatkan pelayanan yang sama,” jelasnya.
Bagi Sufami, prinsip gotong royong program JKN bukan sekadar jargon. Ia melihat langsung bagaimana sistem ini bekerja, terutama ketika ayahnya membutuhkan penanganan medis dengan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, melalui iuran yang dibayarkan peserta, masyarakat ikut serta menjaga keberlangsungan sistem jaminan sosial kesehatan, sehingga akses terhadap layanan medis dapat dinikmati oleh semua kalangan.
“Kepesertaan dalam Program JKN sifatnya wajib. Dengan demikian, seluruh masyarakat semestinya bisa mendapat perlindungan kesehatan yang sama. Ini soal keadilan sosial. Tidak ada perbedaan antara peserta satu dengan yang lain dalam hal pelayanan,” ucapnya.
Sebelum ada Program JKN, menurut Sufami, masyarakat dengan kemampuan ekonomi terbatas sering ragu atau bahkan enggan berobat ke fasilitas kesehatan, karena khawatir akan biaya yang tinggi. Kini kekhawatiran itu perlahan sirna karena negara telah hadir melalui BPJS Kesehatan.
“Kalau membaca berita-berita, banyak testimoni dari peserta JKN lain yang juga merasakan manfaatnya. Dari situ saya makin yakin bahwa program ini benar-benar membantu. Itu artinya gotong royong memang berjalan, dan harus terus dijaga,” tegasnya.
Sufami pun mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keberlangsungan Program JKN. Salah satunya dengan cara paling sederhana namun krusial: rutin membayar iuran tepat waktu setiap bulan.
“Ketika negara sudah menghadirkan program jaminan kesehatan, maka kita sebagai warga juga harus ikut mendukungnya. Dengan membayar iuran, kita sedang membantu peserta lain yang sedang sakit. Kita tidak tahu kapan giliran kita akan memerlukan layanan. Maka lebih baik kita jaga keaktifannya sejak dini,” tutup Sufami.
Program JKN bukan hanya tentang membayar dan menerima layanan. Lebih dari itu, program ini mencerminkan solidaritas dan kepedulian sosial menyeluruh.
Dengan sistem gotong royong yang terus diperkuat, JKN hadir sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya, terutama saat mereka berada di titik paling rentan saat sakit. (*)