
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kesetiaan bukan hanya tentang hubungan manusia, tetapi juga tercermin dalam bentuk kepercayaan terhadap layanan publik. Seperti yang dialami Rini Rohmayanti, seorang ibu rumah tangga asal Gresik yang selama tujuh tahun setia mengandalkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan sebagai tumpuan utama jaminan kesehatan keluarganya.
Rini menceritakan bagaimana peran BPJS Kesehatan menjadi sangat penting dalam mendampingi buah hatinya yang membutuhkan perawatan terapi okupasi dan wicara secara rutin.
Sebagaimana diceritakan Rini, anak keduanya didiagnosis mengalami gangguan spektrum autisme, sehingga membutuhkan penanganan khusus dan berkelanjutan sampai sekarang.
"Alhamdulillah, saya diberikan amanah anak yang spesial. Saat dokter menyarankan terapi okupasi dan terapi wicara, saya sempat khawatir soal biaya. Tapi ketika tahu BPJS Kesehatan menjamin terapi tersebut, saya sangat lega dan bersyukur," tutur Rini, Kamis (17/7/2025).
Pentingnya menjalani terapi okupasi karena bertujuan membantu individu yang mengalami hambatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Sedangkan terapi wicara membantu mengatasi gangguan bicara dan komunikasi.
Keduanya membutuhkan konsistensi dan biaya yang tidak sedikit, namun semua ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan.
Untuk mengatasi biaya yang cukup banyak, untungnya Rini terdaftar sebagai peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang dibiayai Pemerintah Daerah. Dia mengaku tidak pernah diminta biaya tambahan untuk layanan kesehatan yang diterimanya.
"Saya rutin mendampingi anak terapi dua kali seminggu dan tidak pernah keluar uang sepeser pun. Bahkan iuran pun dibiayai Pemda. Bagi saya, ini anugerah luar biasa," ujarnya.
Bukan hanya untuk terapi, Rini juga telah membuktikan manfaat BPJS Kesehatan saat menjalani persalinan, dan bahkan saat mengalami keguguran pada kehamilan keduanya.
"Waktu itu saya harus dirujuk ke Surabaya karena tekanan darah tinggi. Saya sempat khawatir harus keluar biaya tambahan. Tapi ternyata seluruh biaya persalinan ditanggung BPJS Kesehatan, tanpa dibedakan pelayanannya dengan pasien umum," ungkapnya.
Ketika mengalami keguguran, tindakan kuretase yang harus dijalaninya juga sepenuhnya dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Kini, seiring dengan kemajuan teknologi, Rini juga semakin nyaman dengan keberadaan Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, aplikasi ini memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan.
"Saya sering pakai fitur kartu digital dan cek status kepesertaan. Sekarang, cukup lewat HP semua bisa diakses. Ini sangat membantu, apalagi buat ibu rumah tangga yang aktivitasnya padat," kata Rini.
Di akhir perbincangan, Rini menyampaikan harapannya agar Program JKN terus ada dan semakin berkembang, terutama untuk masyarakat dengan keterbatasan ekonomi.
"Semoga BPJS Kesehatan terus hadir sebagai pelindung kesehatan rakyat. Karena banyak masyarakat seperti saya yang sangat bergantung pada program ini," tutupnya.
Sebagai informasi tambahan, Aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui App Store dan Play Store. Peserta yang telah memiliki akun bisa langsung masuk menggunakan nomor kartu JKN dan password.
Bagi yang belum memiliki akun, dapat melakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data diri dan melakukan verifikasi melalui nomor HP atau email aktif. (*)