Bangun Pengelolaan Migrasi Pekerja yang Aman, Menteri PPMI Luncurkan Desa Migran EMAS di Gresik

Bangun Pengelolaan Migrasi Pekerja yang Aman, Menteri PPMI Luncurkan Desa Migran EMAS di Gresik Menteri PPMI Abdul Kadir bersama Bupati Fandi Akhmad Yani, dan Wabup Asluchul Alif serta pejabat Forkopimda saat peluncuran program Desa Migran EMAS. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, meluncurkan program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) di Wahana Ekspresi Poeponegoro (WEP), Jumat (11/7/2025).

Peluncuran program Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem migrasi aman dan berkelanjutan.

Adapun Desa Migran EMAS di Kabupaten Gresik yang diluncurkan di antaranya, Desa Campurejo, Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Desa Ngemboh, Desa Cangakan, Kecamatan Ujungpangkah dan Desa Mentaras, Kecamatan Dukun.

Kelima desa tersebut diproyeksikan menjadi model pengelolaan migrasi pekerja secara aman, legal, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi desa.

Abdul Kadir Karding mengapresiasi Pemkab Gresik yang mempunyai langkah maju soal pekerja migran. 

Salah satunya akan membentuk Migran Center sebagai upaya untuk melengkapi calon pekerja migran dengan skill, soft skill, serta bahasa sebelum berangkat ke luar negeri.

"Kita tidak membatasi masyarakat yang akan bekerja di luar negeri. Tetapi pemerintah daerah berusaha membekali peningkatan kapasitas SDM dengan skill yang bagus, agar pekerja migran punya talenta dan skill saat bekerja di luar negeri,' ujarnya.

Dikatakan ia, Kementerian PPMI merupakan kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto. Ada dua mandat pokok yang ditugaskan. Pertama, mengurangi atau menghilangkan tindakan kekerasan, eksploitasi, pelanggaran hak asasi, maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kedua, menempatkan orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri secara prosedural dengan skill yang baik.

"Berdasarkan data kementerian, semua pekerja migran yang mengalami tindak kekerasan atau eksploitasi, antara 95–97 persen terjadi karena berangkat secara nonprosedural atau ilegal. Baik lewat calo, lewat sindikat, itu rawan mengalami masalah. Karena mereka tidak mengantongi syarat-syarat tertentu atau hanya bermodal paspor dan visa turis," ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya regulasi dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk perangkat desa dan pemerintah kabupaten, dalam memastikan tata kelola migrasi yang sesuai prosedur.

Ia juga mengimbau kepala desa untuk mengontrol warganya yang bekerja sebagai migran secara prosedural dan dibekali dengan sertifikasi, BPJS Kesehatan, serta kontrak kerja yang jelas yang sudah diatur hak dan kewajiban pemberi kerja.

"Peluang kerja di luar negeri sejak 1 Januari hingga 9 Juli 2025 tercatat 381.066 lowongan kerja. Total penyerapan sebanyak 28.648 atau sebesar 7,52 persen, sehingga sisa lowongan yang tersedia berjumlah 352.418," katanya.

Lebih jauh Karding menyatakan, Desa Migran EMAS menjadi bentuk komitmen Kementerian PPMI untuk menciptakan ekosistem perlindungan PMI dan keluarganya.