Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Agen BRILink, Ratusan Warga Padati TKP

Polres Gresik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Agen BRILink, Ratusan Warga Padati TKP Tersangka Midhol memperagakan adegan saat masuk pintu belakang rumah korban sebelum membunuh Wardatun Thoyyibah. Foto: Ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap agen BRILink, Wardatun Thoyyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Senin (7/7/2025).

Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tersangka, Ahmad Midhol alias Mitkol (38) untuk memperagakan perampokan dan pembununan, tetangga korban, serta komplotan Midhol, yakni Asrofin yang sudah divonis 12 tahun penjara dalam kasus ini.

Ada 33 adegan yang diperagakan Midhol dan Asrofin saat melakukan aksi kejinya pada pada 16 Maret tahun 2024, silam. 

33 Adegan Diperagakan Pelaku

33 adegan itu diperagakan mulai awal merencanakan perampokan hingga membunuh korban dan membawa kabur uang korban Rp160 juta.

Di antara adegan yang diperagakan Midhol adalah menusuk Wardatun Thoyyibah (28), saat aksinya kepergok korban. 

Midhol menusukkan pisau ke perut korban sebanyak 2 kali dan leher sebanyak 2 kali saat korban terbangun dari tidur.

Sebelum melakukan penusukan, Midhol sempat mendorong dan membekap mulut korban dengan tangan.

Sementara itu, Asrofin memperagakan adegan mencongkel pintu belakang rumah korban sebelum Midhol masuk ke dalam rumah dan kamar korban.

Rekonstruksi ini mendapatkan perhatian besar masyarakat Desa Imaan. Ratusan warga sejak pukul 09.00 WIB sudah memadati lokasi rekonstruksi.

Untuk mencegah kejadian tidak diinginkan, puluhan personel Polres Gresik disiagakan untuk menjaga jalannya rekonstruksi.

Rekonstruksi Dilakukan di 4 Lokasi

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Gresik, Iptu M Nur Setyabudi menyampaikan, rekonstruksi kasus perampokan dan pembunuhan agen BRILink di Desa Imaan dilakukan di empat lokasi pada Tempat Kejadian Perakara (TKP).

"Sebanyak 33 adegan yang diperagakan Midhol dan Asrofin dalam rekonstruksi perkara perampokan dan pembunuhan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, rekonstruksi ini untuk melangkapi pemberkasan kasus perampokan dan pembunuhan dengan tersangka Midhol.

"Setelah rekonstruksi kami akan lakukan reka adegan. Untuk selanjutnya akan dijelaskan saat rilis di Mapolres. (hud/van)