Motor Honda Beat Nopol W-5096-EN yang gagal dibawa kabur oleh pelaku
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial FR (38), warga Semampir Surabaya, ditangkap setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di depan Warung Pink, Jalan Raya Duduksampeyan, Selasa (3/3/2026).
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Duduksampeyan setelah pelaku lebih dulu diamankan warga.
BACA JUGA:
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga Lokasi, 3 Pelaku Diamankan
- Empat Pelaku Curanmor di Sampang Dibekuk, Beraksi saat Korban Tertidur
- Kurang dari Sepekan, 9 Pelaku Kejahatan Jalanan Diringkus Polres Pamekasan
Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri, membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Korban diketahui bernama Titik Fidyawati (42), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam nomor polisi W-5096-EN di depan warung tempatnya bekerja sekitar pukul 07.30 WIB, dengan kunci kontak masih menempel.
Sekitar pukul 08.30 WIB, korban keluar warung untuk mengambil barang belanjaan. Namun, ia mendapati sepeda motornya sudah dinaiki orang tak dikenal dengan kondisi mesin menyala.






