Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Tengah Banyumas

Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Desa Karang Tengah Banyumas

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Anggota Reskrim Polres Banyumas berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku kasus pembunuhan di Dusun Menggala, Karang Tengah, Kecamatan Cilongok yang terjadi Rabu (27/8) lalu.

Pelakunya adalah Muftiono Musahid (41), warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kedungbanteng.

Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setiawan SIK SH M.hum, menyampaikan, Muftiono tega membunuh rekannya sendiri, yakni (SS) Sri Supartini (42), warga Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, karena urusan uang.

“Jadi korban pernah menitipkan uang hasil kerjanya saat jadi TKW, jumlahnya sampai Rp 6 juta. Tapi oleh pelaku dipakai untuk keperluan pribadi, dan waktu itu korban menagih uangnya, tapi pelaku tidak bisa mengembalikan,” kata Kapolres, kepada Bangsaonline, Senin (15/8).

Lanjut Gidion, terungkapnya identitas pelaku dan korban itu berawal dari secarik kertas dalam tas yang ditemukan di lokasi penemuan mayat. Pada kertas tersebut berisi nomor telepon dan alamat atas nama, Marlin Wijaya.

“Pada kesempatan ini saya juga ingin mengucapkan terimakasih kepada Marlin Wijaya, Karena dari kertas ini, kami bisa menelusuri jejak. Tas itu milik Marlin, mungkin karena sudah tidak pernah dipakai akhirnya dibuang atau diberikan pada orang dan sampai pada tangan korban,” kata Gidion.

Berawal dari identitas yang ada di secarik kertas itu, polisi bisa menelusuri identitas korban, kronologi hingga penangkapan pelaku.

“Kertas ini menjadi titik awal pengungkapan identitas korban, karena waktu itu korban belum diketahui identitasnya. Kemudian berlanjut kepada peristiwa itu sendiri, sampai akhirnya penangkapan tersangka,” katanya.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan kedokteran forensik yang dilakukan unit identifikasi. Pemeriksaan tersebut kemudian mengarah pada seseorang, dan akhirnya kuat dugaan kepada Muftiono, pria yang terakhir kali bersama korban.

“Setelah mengarah kepada seseorang, dikembangkanm lalu kuat dugaan pelaku adalah ini, karena dia yang terakhir bersama, yaitu tanggal 14 Juli 2016,” kata Gidion. (bym1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO