Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas

Bawa 8 Poket Sabu-sabu, Warga Purwokerto Selatan Diringkus, Diduga Pesanan Napi di Lapas

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Polisi mengamankan delapan paket kecil sabu-sabu dari tangan Bayu (25), yang berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan kecamatan Purwokerto Selatan. Barang tersebut diduga merupakan pesanan salah seorang narapidana yang kini sedang mendekam di Lapas.

Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah melalui Kasat Narkoba AKP Supariya, mengatakan masih mendalami kasus tersebut. Polisi masih menelusuri identitas penjual dan pemesan barang haram tersebut.

"Barang tersebut kemungkinan pesanan dari salah seorang napi di Lapas Purwokerto. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," katanya, Rabu (11/1).

Tersangka ditangkap di halaman parkir Terminal Bus Bulupitu Purwokerto. Saat itu tersangka baru saja mengambil paket sabu-sabu dengan berat total 4,38 gram dari terminal. Dia mengatakan tersangka saat ini masih meringkuk di tahanan Mapolres. Tersangka dikenakan Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 (1) Jo Pasal 127 (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(bym1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO