Ansor Sidoarjo Desak Pemkab Sosialisasikan Moratorium Perizinan Karaoke

Ansor Sidoarjo Desak Pemkab Sosialisasikan Moratorium Perizinan Karaoke BAHAS POP CITY: Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo membahas penolakan Karaoke Pop City di Desa Tambakrejo Kecamatan Waru, di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (4/8) lalu. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sidoarjo mendesak Pemkab setempat mensosialisasikan rekomendasi moratorium (penghentian sementara) perizinan usaha karaoke yang dikeluarkan DPRD Sidoarjo.

Sehingga kasus penolakan warga Desa Tambakrejo Kecamatan Waru terhadap Karaoke Pop City tidak terulang lagi karena berdalih tidak tahu adanya moratorium perizinan karaoke di Sidoarjo.

Ketua GP Ansor Sidoarjo Slamet Budiono menyatakan, moratorium perizinan usaha karaoke yang dikeluarkan oleh DPRD seyogyanya dihormati dan dilaksanakan oleh Pemkab Sidoarjo dengan mensosialisasikan secara luas.

"Moratorium ini semestinya disosialisasikan BPPT, Satpol PP, Kecamatan hingga Desa, sehingga tidak terulang Kasus Pop City," tandasnya, Rabu (10/8).

Jika moratorium ini tidak disosialisasikan, kata Slamet, tidak menutup kemungkinan ada pengusaha lainnya yang kini tengah mengajukan perizinan usaha karaoke. Menurutnya, moratorium ini juga perlu ditindaklanjuti serius oleh Pemkab dan DPRD, yakni dengan menyusun Perda yang mengatur khusus soal perizinan usaha hiburan.

"Satpol PP juga harus tegas mana kala ada tempat karaoke yang melanggar apalagi yang perizinannya belum lengkap," tandas aktivis asal Kecamatan Taman ini.

Terpisah, Ketua RW I Desa Tambakrejo, M Subhan menyatakan warga tetap menolak rencana beroperasinya Karaoke Pop City. "Warga tetap menolak," cetus Subhan singkat melalui WA, Rabu (10/8).

Sedangkan manajemen Pop City, kala hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Kamis (4/8) lalu, mengaku telah merogoh kocek hampir Rp 2 Miliar untuk sewa lahan, bangunan dan biaya renovasi. Manajemen Pop City juga berjanji tidak berjualan miras dan tidak menyediakan wanita pemandu lagu. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO