Tempat Karaoke Terselubung Digerebek, Petugas Amankan 10 LC, 15 KTP, 4 HP, dan Ratusan Miras

Tempat Karaoke Terselubung Digerebek, Petugas Amankan 10 LC, 15 KTP, 4 HP, dan Ratusan Miras Gudang yang dijadikan tempat karaoke terselubung. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Tempat karaoke terselubung digerebek petugas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo. Selain mengamankan pemandu lagu, petugas juga mengamankan ratusan miras berbagai merek.

Kepala Satpol PP Sidoarjo, Widiyantoro Basuki mengatakan, dalam razia pada Selasa 15 Juli 2020 malam, petugas gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI berhasil membubarkan dan mengungkap karaoke terselubung di wilayah Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan.

"Ketika dapat informasi dari masyarakat ada gudang yang disulap menjadi tempat karaoke, kita langsung bergerak dan membubarkan kerumunan masyarakat," ujar Widiyantoro Basuki didampingi Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Sulton.

Belakangan diketahui, pemilik/pengelola tempat itu adalah Miswantoro. Di gudang berkedok tempat karaoke terselubung tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 pemandu lagu, 15 KTP, 4 handphone, pelanggar tidak pakai masker, dan minuman beralkohol berbagai merek seperti Bir Singaraja sejumlah 211 botol, Anggur Merah 12 botol, bir Guinness 81 botol, Chivas Regal 3 botol, Mansion 18 botol, dan Vodka 12 botol.

"Dalam razia tersebut ada sebanyak 60-an personel gabungan dibantu relawan. Kita bagi dua sasaran di wilayah Kota dan luar Sidoarjo Kota. Sesuai Perbup, bagi pelanggar KTP ditahan selama 14 hari. Pemilik gudang yang berkedok tempat karaoke dijadwalkan sidang tipiring hari Rabu pekan depan," tambah Wiwid, panggilan akrab Kasat Pol PP Sidoarjo.

Dari hasil penyelidikan petugas, para pemandu lagu rata-rata merupakan LC yang biasa bekerja di tempat karaoke di Sidoarjo Kota yang masih tutup. Mereka bermigrasi sementara ke Tulangan.

Adapun yang menarik dan membuat petugas geram adalah pemilik gudang sangat rapi mengamuflase tempat. Tampak dari luar orang awam tidak akan mengetahui kalau ada gudang yang di dalamnya adalah fasilitas tempat karaoke.

"Dalam pengakuannya sudah beroperasi selama 1 bulan, untuk membuat room-nya pemilik membuat sekat semi permanen dan tidak ada peredam suara," pungkas Sulton. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO