Kepala DPUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, saat pemaparan aplikasi SIGAP.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan menghadirkan sistem pengaduan infrastruktur yang cepat dan responsif guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sistem ini memungkinkan laporan keluhan terkait infrastruktur mendapatkan respons dalam batas waktu 1x24 jam.
Kepala DPUPR Kota Pasuruan, Gustap Purwoko, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani laporan dari masyarakat secara cepat dan tanggap.
BACA JUGA:
- Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Pegawai PUPR Korban Kecelakaan Kerja
- Sosialisasikan Katalog Elektronik Konstruksi, Wali Kota Pasuruan Dorong Tata Kelola Digital
- Pemkab Pasuruan Mulai Terapkan SPBE, Sekda: Proses Pembangunan Infrastruktur
- Gus Ipul: Pemkot Pasuruan akan Tingkatkan Perbaikan RTLH dan Fokus Pembangunan Infrastruktur
"Kami siap melayani laporan dari masyarakat secara cepat dan tanggap," ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Disebutkan olehnya telah disediakan sistem aplikasi berbasis pemeliharaan rutin. Jika ada infrastruktur yang mengalami kerusakan parah atau berdampak besar, masyarakat dapat menyampaikannya melalui Musrenbang, seperti dalam hal pembangunan jembatan atau plengsengan.
Gustap juga merinci berbagai keluhan yang dapat dilaporkan oleh masyarakat, seperti jalan rusak, berlubang, bergelombang, sumbatan irigasi, kerusakan plengsengan, serta permasalahan sampah. Semua laporan tersebut bisa langsung ditangani oleh pihak DPUPR.
Sebagai bagian dari sistem ini, tim komunikasi DPUPR Kota Pasuruan telah ditempatkan di setiap kelurahan, serta tersedia akses melalui aplikasi 'SIGAP' untuk kemudahan pelaporan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




