Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Pegawai PUPR Korban Kecelakaan Kerja

Wali Kota Pasuruan Serahkan Santunan untuk Pegawai PUPR Korban Kecelakaan Kerja Wali Kota Pasuruan saat menyerahkan sntunan untuk pegawai PUPR yang menjadi korban kecelakaan kerja.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja kepada Irwan Zakariyah, pegawai DPUPR Kota Pasuruan yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat fisik. 

Penyerahan santunan berlangsung di kediaman Irwan, Jalan Sastro Surotoko RT 1/RW 2, Kelurahan Wirogunan, Kota Pasuruan, pada Senin (3/11/2025).

Total santunan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp230.036.980, dengan rincian sebagai berikut:

- Santunan cacat: Rp97.481.440,00.

- Santunan tidak masuk kerja: Rp36.555.540,00.

- Santunan berkala: Rp12 juta.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Buntut Video Joget Viral di Pasuruan, Oknum Kepala Sekolah Diberi Sanksi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO