Aktivis Ancam Laporkan Diknas Jombang Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS

Aktivis Ancam Laporkan Diknas Jombang Terkait Dugaan Gratifikasi Pengadaan LKS Salah satu buku LKS yang saat ini beredar di SD Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan gratifikasi pengadaan LKS di lingkup Dinas Pendidikan (Diknas) Jombang disoroti serius oleh kalangan aktivis di Jombang. Setelah sebelumnya Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori mendesak penegak hukum melakukan penyelidikan, kini giliran aktivis yang tergabung dalam Kopyah Nusantara yang mengancam akan melaporkan Disdik Jombang kepada kepolisian atas dugaan gratifikasi pengadaan buku LKS.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahmudi, Ketua Kopyah Nusantara kepada Bangsaonline.com, Rabu (3/8). Lembaga yang konsen dalam kajian dan riset itu menilai, dugaan gratifikasi seharusnya sudah menjadi pintu masuk penegak hukum melakukan penyelidikan. Hal itu dikarenakan sudah ada petunjuk awal dari pernyataan guru yang menyusun LKS maupun pengakuan Diknas Jombang kepada media.

"Ini kan potret yang tidak baik dalam dugaan kongkalikong hingga gratifikasi di lingkungan Diknas. Kami tidak ingin institusi pendidikan ini menganggap tindakan melawan hukum sah dilakukan. Makanya, harus ada proses penyelidikan oleh penegak hukum," katanya.

Mahmudi yang juga anggota Lembaga Advokasi Hukum dan HAM GP Ansor Jombang itu mengancam akan melaporkan secara tertulis dugaan gratifikasi tersebut. "Kita akan membuat laporan polisi saja supaya bisa segera dilakukan penyelidikan," tegasnya.

Ia juga menyayangkan peredaran LKS yang sudah terjadi bertahun-tahun di kota santri. Padahal hal itu melanggar Permendikbud Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengadaan buku. "Faktanya jelas, buku LKS itu sudah beredar di sekolah. Tidak mungkin pihak sekolah tidak terlibat dalam penjualan buku LKS itu," tukasnya.

(BACA: Bupati Jombang ‘Dibohongi’ Diknas Terkait Bisnis Pengadaan Buku LKS)

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengadaan Buku dan LKS pada siswa SD Negeri di Jombang terus menggelinding. Jaringan mafia buku itu diduga melibatkan penerbit, pejabat dinas pendidikan setempat, forum Kepala Sekolah hingga guru.

Hal ini diakui salah satu guru SD yang enggan namanya disebut. Menurut sumber bangsaonline.com ini, mata rantai terbentuknya jaringan mafia buku bersumber dari Dinas Pendidikan setempat. Sebab, penerbit tidak akan bisa masuk ke sekolah-sekolah tanpa izin dari dinas pendidikan (Disdik).

(BACA: Disdik Jombang Akui Pengadaan LKS Senilai Rp 9 M Tanpa Lelang, Diajukan ke Dewan tapi Ditolak)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO