Mensos Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Pembiayaan Bisa Menyusul

Mensos Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Pasien, Pembiayaan Bisa Menyusul Saifullah Yusuf, Mensos RI

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial () Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan layanan medis. 

Penegasan ini disampaikan menyikapi kasus pasien gagal ginjal yang sempat terhenti layanan cuci darahnya.

menekankan bahwa pasien harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu, sementara urusan administrasi pembiayaan dapat diproses setelah layanan diberikan. 

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pasien memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

“Pasien harus dilayani dulu, pembiayaan menyusul,” ujar Saifullah Yusuf dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan di lapangan. 

Koordinasi ini mencakup mekanisme reaktivasi cepat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat atau membutuhkan penanganan medis mendesak.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah Lagi! Mensos Risma Bentak-Bentak Pendamping PKH, ini Tanggapan Gubernur Gorontalo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO