Saifullah Yusuf, Mensos RI
JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan layanan medis.
Penegasan ini disampaikan menyikapi kasus pasien gagal ginjal yang sempat terhenti layanan cuci darahnya.
BACA JUGA:
- Kunker ke Pamekasan, Mensos Gus Ipul Bakal Evaluasi Usai Dugaan 40 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran
- Disambut Wali Kota Pasuruan, Gus Ipul Salurkan 1.500 Paket Sembako dan Resmikan Masjid KHAS
- Mensos Dorong 5 Juta Penerima PKH di Jatim Jadi Anggota Koperasi Desa Merah Putih
- Di Sidoarjo, Mensos Gus Ipul Ajak Jajaran di Sidoarjo Jihad Pemutakhiran DTSEN
Mensos menekankan bahwa pasien harus mendapatkan penanganan terlebih dahulu, sementara urusan administrasi pembiayaan dapat diproses setelah layanan diberikan.
Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap pasien memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Pasien harus dilayani dulu, pembiayaan menyusul,” ujar Saifullah Yusuf dalam jumpa pers resmi di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan di lapangan.
Koordinasi ini mencakup mekanisme reaktivasi cepat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien dalam kondisi darurat atau membutuhkan penanganan medis mendesak.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




