Tidak Beli LKS, Siswa SD di Jombang Disisihkan

Tidak Beli LKS, Siswa SD di Jombang Disisihkan Ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sungguh prihatin, siswa SD di Jombang disisihkan jika tidak membeli LKS (Lembar Kerja Siswa) di sekolahnya. Perlakuan guru terhadap siswa yang tidak membeli LKS itu pun membuat wali murid angkat bicara.

Bahkan, siswa selalu dipaksa untuk membeli buku tersebut. "Tahun lalu, anak saya mengaku disisihkan dan mendapat perlakuan dianaktirikan oleh gurunya karena belum beli LKS. Tapi, ketika beli LKS, gurunya mulai memperlakukan seperti siswa lainnya," kata salah satu wali murid SD di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Sembari minta namanya tidak dipublikasikan, ia menceritakan, kejadian tahun lalu itu dialami kembali anaknya tahun ini. "Sekarang memang belum beli, temannya sudah beli. Lagi-lagi anak saya disisihkan," lanjutnya.

Warga kecamatan Jombang juga menyatakan bahwa anaknya dipaksa membeli buku LKS. "Sama seperti seragam, harganya pun bisa dibandingkan. Dan keberadaannya wajib beli, apabila siswa tidak membeli ada kecenderungan disisihkan," tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, siswa salah satu SD di Kabupaten Jombang dipaksa membeli buku LKS (Lembar Kerja Siswa) oleh pihak sekolah yang diduga bekerja sama dengan salah satu penerbit. Kebijakan inipun menuai keberatan dari sejumlah wali murid. Bahkan orang tua siswa harus berhutang kepada tetangga untuk melunasi biaya buku penunjang tersebut.

Padahal pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menyampaikan larangan jual beli LKS sejak tahun 2008. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2008 tentang larangan tenaga pendidik baik, guru, disdik, pemda secara langsung maupun tidak langsung menjual atau menjadi distributor buku sekolah baik buku paket maupun LKS. (BACA: Siswa SD di Jombang Dipaksa Beli Buku LKS, Langgar Permendikbud)

Aturan tersebut tidak digubris salah satu sekolah di Kecamatan Jombang Kota. Pihak sekolah diduga bekerjasama berbagi fee (keuntungan) dengan salah satu penerbit. Sehingga dengan leluasa membagikan buku-buku LKS kepada seluruh siswa.

Meski secara formal memberikan surat penawaran, namun siswa tetap diminta membayar uang buku yang sudah diberikan pihak sekolah tersebut.

Pengakuan seorang guru, sekitar bulan Januari - Februari, sejumlah Guru SD se Jombang dikumpulkan di aula Diknas. Mereka diundang dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG). Dalam agendanya, hanya tertulis pembekalan guru pemandu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO