SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DPRD Jatim meminta Bareskrim Mabes Polri dan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera membuka daftar faskes yang terindikasi menjadi tempat peredaran vaksin palsu di Jatim.
Kini Kemenkes baru membeberkan 14 fasilitas kesehatan (faskes) se-Jabodetabek atas rekomendasi Bareskrim Polri. Padahal, beberapa waktu lalu Bareskrim menyebut bahwa vaksin palsu juga beredar di Jatim.
Hingga kemarin, baik Dinkes Jatim maupun BPOM Jatim masih bersikukuh bahwa tidak ditemukan vaksin palsu setelah dilakukan berbagai survei dan penyelidikan.
Ketua Komisi E DPRD Jatim Agung Mulyono menyatakan, pihaknya masih belum sempat memanggil dinas kesehatan maupun BPOM Jatim untuk dimintai keterangan terkait kepastian peredaran vaksin palsu di Jatim. Namun, dia berjanji secepatnya memanggil pihak terkait.
Agung mengungkapkan, Kemenkes maupun BPOM pusat harus segera membeberkan nama-nama faskes di Jatim jika benar ada yang terindikasi memakai vaksin palsu. Jika nanti terbukti, Agung meminta izin operasional faskes tersebut dievaluasi.
''Kalau perlu dicabut saja,'' tegasnya.
Politikus Partai Demokrat tersebut khawatir kasus vaksin palsu menjelma menjadi fenomena gunung es. Yaitu, hanya terlihat kecil di permukaan, padahal jumlah peredarannya lebih besar dari perkiraan.
''Maka dari itu, segera buka. Datanya harus valid dan harus dibuktikan,'' jelasnya.