PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tiga tersangka kasus curanmor yang masih di bawah umur, kabur dari tahanan Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur. Mereka diketahui kabur ke pemukiman warga pada pagi hari. Ketika mau diperiksa petugas, mereka sudah tidak ada lagi di sel tahanan Polres.
Ketiga tersangka yang kabur itu berisial H (15), Y (15) dan S (17). Mereka merupakan tersangka dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya saja, mereka tidak ditahan seperti tahanan lain, karena masih anak-anak.
BACA JUGA:
- Video Sejumlah Warga Pamekasan Bawa Celurit dan Ajak Carok Viral di Media Sosial, Ada Apa?
- Kakek Tanpa Identitas Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan Dekat Terminal Ceguk Pamekasan
- Kapolres Pamekasan Minta Maaf atas Insiden Pemukulan yang Dilakukan Oknum Brimob
- Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan
Berita acara pemeriksaan belum selesai. Namun, ketiganya sudah menghilang dari Mapolres Pamekasan. Informasi yang diterima, warga di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Pamekasan warga melihat tiga pemuda gundul kabur.
"Warga di sini (Klampar) melihat tiga orang pemuda dengan kepala gundul, yang pergi ke arah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Angsanah, tidak tahu siapa mereka. Tapi, tiba-tiba ada sejumlah orang yang mencarinya, sepertinya polisi,” ujarnya warga yang enggan disebutkan namanya itu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang kabur. Sebetulnya ketiga anak tersebut tidak ditahan, karena usianya masih bawah umur.
Namun, selama menjalani proses pemeriksaan dilakukan secara maraton, membuat ketiganya terpaksa menginap di ruangan penyidik.
Sejauh ini mereka dititipkan oleh orang tua-nya di Mapolres Pamekasan.