Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, saat menunjukkan barang bukti dari kasus curanmor atau pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Terdapat 2 pria dari Surabaya dan Brebes ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor di sebuah kos mahasiswa di Kediri pada Kamis (11/6/2026) sore. Keduanya dibekuk kurang dari satu jam setelah korban melapor.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, menyebut pelaku adalah AP (30), pengamen asal Surabaya, dan HA (46), kuli bangunan asal Brebes.
BACA JUGA:
- Ruang Kepsek dan TU MTsN 1 Kota Kediri Terbakar, Gus Qowim Pastikan KBM Tidak Terganggu
- Festival Literasi Kediri 2026 Resmi Dibuka, Wali Kota Vinanda Dorong Budaya Baca di Era Digital
- Outing Class di Pantai Pangi, Santri MMQ Kediri Terseret Ombak
- Annisa Hanindhito Buka Pesta Siaga Kwartir Pramuka Kabupaten Kediri di Taman Wisata Ubalan
“Dua pelaku yang diamankan adalah AP dan HA. Keduanya sama-sama pendatang dan ngekos di wilayah Semampir, Kota Kediri,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di kamar kos mereka di Jalan Semampir Gang Tembus. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor curian Honda Beat Street AG 2063 AAJ, motor sarana pelaku Honda Beat AG 6420 RAA, STNK, kunci T, serta obeng.
Bowo menjelaskan, aksi pencurian dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB. AP berperan sebagai eksekutor dengan mendorong motor korban keluar dari kos, sementara HA menunggu di depan gerbang.
Motor curian kemudian dibawa ke kos mereka. Korban melapor pukul 18.30 WIB, dan pukul 19.30 WIB kedua pelaku ditangkap. Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi, dan rencananya, motor akan dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
“Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolsek Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat Pasal 477 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya sembilan tahun,” kata Bowo.
Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya sudah empat kali melakukan pencurian motor di wilayah Kediri. Polisi mengimbau warga, khususnya penghuni kos, agar menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat aman. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




