Hendak Diperiksa, Tiga Tersangka Curanmor di Pamekasan Kabur dari Mapolres

Hendak Diperiksa, Tiga Tersangka Curanmor di Pamekasan Kabur dari Mapolres Tiga ABG tersangka curanmor yang kabur.

Sebab, selain dilakukan pemeriksaan, juga dilakukan pembinaan mental. Agar mereka tidak kembali mengulangi perbuatannya setelah proses hukumnya selesai.

Menurut Bambang, sebenarnya mereka bukan kabur, karena bukan tahanan. Lantaran usianya masih belum cukup umur. "Mereka mungkin pulang, hanya saja tidak pamit pada petugas piket. Untuk proses hukumnya tetap kami lanjutkan,” ujarnya.

Diakuinya, saat akan dilakukan pemeriksaan terakhir, kemarin (30/05), mereka tidak ditemukan di rumahnya masing-masing. Sehingga dilakukan pencarian, namun hingga sore hari belum juga ditemukan. Jika diketahui keberadaannya akan dibawa ke Mapolres proses pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, tiga anak di bawah umur inisial H, warga Jl Asta Barat, Y warga Amin Jakfar, dan S warga Kecamatan Kota Pamekasan, terlibat aksi curanmor di lima belas tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Namun, polisi baru berhasil menyita dua barang bukti motor hasil curian, yaitu Yamaha Vega dan Motor Cina (mocin). (err/dur)

Sebelumnya diberitakan HARIAN BANGSA, dua orang tahanan kasus curanmor kabur dari lapas kelas II A Pamekasan. Dua tahanan itu, Bambang (40) dan Muksin (35) dari kecamatan Dasuk Sumenep dengan kasus curanmor serta divonis 3 tahun 6 bulan.

Humas Lapas Pamekasan, Restu Wedi Lutfiyanto mengatakan, pihaknya sudah melapor pada kepala lapas, kemudian berkordinasi dengan Polsek Kalianget, Polsek Dasuk juga Polsek Labang Bangkalan serta Polsek Suramadu untuk bisa menangkap kembali dua buronan tersebut. (err/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO