APBDes dan LPJ Tidak Beres, Dana Desa 8 Desa di Jombang Belum Cair

APBDes dan LPJ Tidak Beres, Dana Desa 8 Desa di Jombang Belum Cair Darmadji, Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jombang saat ditemui di kantornya, Selasa (17/06). foto: romza/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Kinerja Kepala Desa (Kades) yang tidak beres membuat Dana Desa (DD) tahun 2016 yang seharusnya cair akhir bulan Aprli lalu hingga kini belum dikucurkan. Sedikitnya ada 8 dari 306 desa di Kabupaten Jombang yang DD-nya belum cair.

Hal itu dikarenakan para Kades belum menuntaskan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun 2016 dan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) realisasi DD tahun 2015.

Darmadji, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Jombang mengatakan, 8 desa yang belum menyerahkan LPJ dan menuntaskan PBDes di antaranya Desa Mojowarno, Desa Japanan, Desa Ngudirejo, Desa Jabon, Desa Palrejo, Desa Pagerwojo, Desa Mojowangi, dan Desa Cangkringrandu.

”Para perangkat desa setempat sudah kami minta untuk segera menuntaskannya. Karena itu (APBDes dan LPj, Red) memang harus diselesaikan,” katanya, Selasa (17/06).

Menurutnya, belum tuntasnya APBDes dan LPJ tersebut dikarenakan ada sejumlah kades yang terjerat masalah hukum, kepala desanya meninggal dunia dan proses pergantian kepala desa,

”Untuk DD tahun 2016 ini sudah turun sebesar 60 persen dari total anggaran sebesar Rp 191 miliar bagi seluruh desa di Kabupaten Jombang. Sisa yang 40 persen akan cair pada tahap kedua sekitar bulan Agustus mendatang,” lanjutnya.

Adapun setiap desa di kota santri rata-rata menerima dana yang bersumber dari APBN itu sekitar Rp 600 juta. Dana desa terbesar diterima Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto sebanyak Rp 700 juta. Sedangkan terendah diterima Desa Kauman, Kecamatan Mojoagung senilai Rp 593 juta. (jbg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO