Didukung Aktivis, BPK Harus Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Didukung Aktivis, BPK Harus Tuntaskan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Pavingisasi di jalan Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang dihentikan warga lantaran terindikasi ada penyelewengan. foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang rencananya akan melakukan audit pengelolaan keuangan seluruh desa di Kabupaten Jombang diharapkan bekerja dengan maksimal. Sejumlah kalangan aktivis pun merespon positif terhadap langkah yang akan dilakukan BPK bulan Februari mendatang.

Seperti yang diungkapkan Joko Fatah Rochim, Ketua FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang). “Saya kira, BPK memang harus membereskan dugaan penyelewengan keuangan desa di Kabupaten Jombang,” kata Fatah, Jumat (13/1).

Menurutnya, berdasarkan penelusuran dan kajian yang dilakukan pihaknya, sejumlah desa di kabupaten Jombang terindikasi melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan. Semisal proyek pembangunan jalan paving di Desa Pulo Lor, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang dilaksanakan tanpa adanya usulan dari warga. Akhirnya pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut dihentikan paksa oleh warga setempat.

“Iya, Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pengelolaan keuangan lainnya di Desa Pulo Lor dicek saja. Itu bermasalah,” bebernya.

Khusus kepada BPK, Fatah berharap dugaan penyelewengan tersebut bisa diuji kebenarannya. "Semoga BPK nanti bisa membereskan. Termasuk mengungkap penyelewengan di desa lain," pungkasnya.

Rencana kedatangan BPK ke desa-desa di kota santri juga dibenarkan pihak Pemkab Jombang melalui Darmadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD). “Kami sudah surati (desa-desa) untuk persiapan pemeriksaan (BPK) tersebut. Kami sangat setuju dengan pemeriksaan tersebut,” kata Darmadji.

Sebagaimana diberitakan Bangsaonline.com, BPK bakal melakukan audit pengelolaan keuangan di tingkat Desa di Kabupaten Jombang pada bulan Februari mendatang. Fokus audit BPK antara lain, tertuju pada pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Jasmas dan sejumlah dana bantuan yang bersumber dari APBN, ABPD Provinsi dan APBD Kabupaten Jombang. Objek pemeriksaan BPK, meliputi pengelolaan anggaran Tahun 2015 dan tahun 2016. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO