Sarasehan Dana Desa Jelang Konfercab NU Jombang, Kritisi Perbup DD, Masyarakat Diminta Pro-Aktif

Sarasehan Dana Desa Jelang Konfercab NU Jombang, Kritisi Perbup DD, Masyarakat Diminta Pro-Aktif

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Berbagai kegiatan menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (Konfercab NU) Jombang mulai dilaksanakan. Kali ini, panitia Pra Konfercab NU menggelar Sarasehan tentang Dana Desa di Aula Yayasan Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Minggu (26/2/2017).

Dalam forum yang mengambil tema Dana Desa Aset Untuk Rakyat Kecil itu salah satu poinnya mengkritisi Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Dana Desa. Masyarakat terutama tokoh NU di tingkat desa diminta terlibat aktif sejak perencanaan hingga pelaksanaan dana desa.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua DPRD Jombang, Subaidi Muhtar, Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jombang, Muh Rony dan Sekretaris Asosiasi Pendamping Desa (APDI), Maghfuri, serta diikuti Kepala Desa, Pengurus MWC-NU dan Ranting NU se-Jombang.

“Ini adalah rangkaian kegiatan Konfercab NU yang akan digelar April mendatang. Diharapkan dari kegiatan ini bisa menjadi bahan rekomendasi PCNU kepada pemerintah kabupaten terkait kebijakan atau regulasi pelaksanaan DD ke depan agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk warga NU,” ujar Mukhlis Irawan, Ketua LP (Lembaga Perekonomian) NU Jombang.

Dalam kesempatan itu, Subaidi Mukhtar, Wakil Ketua DPRD Jombang menyatakan, warga NU yang berada di desa harus terlibat aktif dalam proses perencanaan penyusunan APBDes terutama yang bersumber dari DD agar tepat sasaran.

“Pengawalan DD ini sesuai dengan perjuangan NU terutama pada bidang Pendidikan dan Kesehatan masyarakat. Ini menjadi kebutuhan sosial dasar yang harus dipenuhi dan dianggarakan pemerintah desa dengan anggaran DD,” bebernya.

Lebih lanjut ia menegaskan, untuk mengawal DD agar bisa diakses bagi rakyat yang mayoritas warga NU, yakni dengan ikut serta dalam setiap proses perencanaan. Karena berdasarkan hasil evaluasi, pelaksanaan Musrenbangdes biasanya hanya sebatas formalitas.

”Di sini sebenarnya keterlibatan tokoh-tokoh NU di ranting atau desa penting untuk ikut serta dalam perencanaan. Karena memang mekanismenya keterlibatan tokoh masyarakat itu ada, dan untuk itu harus paham,” imbuhnya.

Subaidi yang juga politisi PKB asal Madura ini menambahkan, perlunya bupati Jombang merubah Perbup (Peraturan Bupati) terkait DD yang selama ini dinilai membatasi usulan masyarakat dalam bidang pemberdayaan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO