SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 322 Desa se-Sidoarjo tidak perlu khawatir dalam mengunakan Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat. Pasalnya, Kejaksaan Negeri Sidoarjo akan memberikan pendampingan dalam pengawalan, pengamanan dan pendampingan hukum dalam pengunaan Dana Desa Tahun 2016.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo HM. Sunarto SH. Ia mengatakan pihaknya mempunyai program pendampingan berupa pengamanan, pengawalan dan pendampingan hukum dalam pengunaan dana desa tahun 2016 ini.
BACA JUGA:
- Gelar Aksi Damai, AMSiK Minta Kejati Dukung Kejari Dalam Ungkap Kasus Korupsi Perumda Delta Tirta
- DJP Jatim II Serahkan Berkas Perkara Penyelewengan Pajak ke Kejari secara In Absentia
- Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
- Para Jaksa dan Pegawai Kejari Sidoarjo Kunjungi para Purnabhakti Adhiyaksa
"Kami nyatakan mendampingi pengunaan dana desa tahun anggaran 2016 ini," ujarnya saat melakukan pertemuan dengan Kades, Satauan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Pemdes dan Bagian Hukum Setdakab yang dilaksanakan di ruang outdoor Kajari Sidoarjo, kemarin (25/4).
Sunarto menyatakan pendampingan ini dilakukan sebagai pencegahan tindak pidana, supaya tidak ada lagi kepala desa maupun perangkatnya yang melakukan tindak pidana korupsi dalam mengunakan dana desa.
"Saya tidak mau dengar lagi tahun 2016 ini masih ada tindak pidana korupsi dari desa. Makanya kami melakukan pendampingan. Ini sebagai bukti bahwa kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan saja, tetapi juga ada pencegahan," ungkapnya didampingi Kasi dan Kasubbag Kejari Sidoarjo.
Mantan Kajari Jombang itu menyebutkan, sekitar 60 persen dari kepala desa mupun perangkat desa di Sidoarjo di tahun 2015 terjerat tindak pidana korupsi. "Oleh sebab itu, tahun 2016 ini saya tidak mau mendengar ada dugaan tindak pidana korupsi," terangnya.
Dalam pengawalan, ungkap Mantan Aspidsus Gorontalo itu, pihaknya menerjunkan tim yang terdiri dari tiga seksi yakni seksi intelejen, seksi pidana khusus (pidsus) dan seksi data dan tuntutan (datun) yang diketuai oleh Kasi Intel Kejari Sidoarjo Suhartono SH.