Dana Jaminan Sosial Jadi Fondasi Kuat Program JKN, BPJS Kesehatan Madiun Tegaskan Komitmennya

Dana Jaminan Sosial Jadi Fondasi Kuat Program JKN, BPJS Kesehatan Madiun Tegaskan Komitmennya

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Lebih dari satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hadir sebagai payung perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Rencana kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini, dirancang menjadi bagian dari sistem jaminan sosial adil, merata, dan berkelanjutan.

Program JKN bukan sekadar skema layanan kesehatan biasa, melainkan wujud nyata hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan warganya, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menegaskan bahwa penyelenggaraan program ini bertumpu pada prinsip-prinsip jaminan sosial yang kuat dan akuntabel.

Salah satunya adalah pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang berasal dari iuran peserta JKN.

“DJS ini dikelola berdasarkan prinsip yang tertuang di dalam undang-undang, antara lain prinsip kehati-hatian, keterbukaan, akuntabilitas, dan bersifat sebagai dana amanat. Pengelolaan DJS digunakan untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta JKN,” ujar Ita, sapaan akrabnya, Rabu (7/8/2025).

Dana ini kemudian digunakan untuk membiayai berbagai layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh peserta, mulai dari pelayanan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif. 

Artinya, manfaat dari iuran peserta tidak berhenti di satu titik layanan, melainkan mengalir ke seluruh lini kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Ita menyebutkan, hingga tahun 2024, tiga jenis layanan kesehatan yang paling banyak menyerap anggaran dari DJS adalah penanganan penyakit jantung, kanker, dan stroke.

Ketiga gangguan kesehatan tersebut, memerlukan biaya tinggi dalam perawatannya namun tetap dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan melalui skema Program JKN.

“Melalui SJSN, masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif tidak lagi khawatir memikirkan biaya pelayanan kesehatan jika suatu ketika membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” imbuh Ita.

Namun, untuk menjamin kesinambungan program dan efisiensi penggunaan dana, BPJS Kesehatan menerapkan sistem pelayanan yang efisien. 

Hal ini penting guna menjaga keseimbangan antara penerimaan iuran dan pengeluaran atas klaim layanan kesehatan.

“Yang menjadi tantangan adalah peningkatan jumlah peserta setiap tahunnya. Artinya, dengan bertambahnya peserta, maka harus diimbangi dengan edukasi agar masyarakat sadar pentingnya membayar iuran secara rutin. Kami juga berkomitmen memastikan setiap peserta JKN menerima pelayanan kesehatan yang baik dari fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama,” tegasnya.

Sistem ini bekerja layaknya gotong royong dimana peserta sehat membantu peserta yang sedang sakit melalui iuran yang mereka bayarkan. Prinsip solidaritas sosial ini menjadi tulang punggung keberlangsungan Program JKN.

Manfaat program ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat, salah satunya Susmiatin (50), warga Kota Madiun yang telah menjadi peserta JKN dan kerap memanfaatkannya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

“Saya termasuk orang yang sering menggunakan Program JKN ketika berobat di fasilitas kesehatan. Dan jika saya bukan peserta JKN, mungkin akan banyak biaya yang saya keluarkan untuk berobat. Tapi ketika sudah menjadi peserta, tidak lagi bingung memikirkan kira-kira butuh biaya berapa untuk periksa ke dokter, karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan dan pemerintah atas keberadaan program ini yang telah banyak membantu masyarakat, terutama dalam mengurangi beban biaya saat membutuhkan layanan medis.

“Mudah-mudahan Program JKN ini dapat terus hadir dan berkembang, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata dengan kualitas yang baik,” tutupnya. (*)